Usai Digugat ke Pengadilan, Raffi Ahmad Bakal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Laporan itu rencananya akan dibuat oleh ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Instagram @raffinagita1717
Raffi Ahmad divaksin bersama Jokowi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Presenter Raffi Ahmad akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah hadir dalam pesta di sebuah rumah pribadi di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021) malam lalu.

Laporan itu rencananya akan dibuat oleh ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).

"Iya (akan laporkan Raffi Ahmad). Sekarang menuju ke Polda Metro Jaya," ujar Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, saat dihubungi, Jumat (15/1/2021).

Lisman mengatakan, pelaporan itu terkait pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan oleh Raffi Ahmad.

"Rencana pelanggaran prokes menyangkut UU Kekarantinaan Kesehatan," kata dia.

Suami Nagita Slavina itu hadir di pesta tersebut setelah mendapat suntik vaksin Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengungkapkan, pesta itu dihadiri oleh belasan orang termasuk Raffi Ahmad.

"Di situ (lokasi pesta) ada sekitar 15 sampai 18 orang lah," kata Sujarwo saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Namun, Sujarwo menyebut jumlah itu terbilang sedikit jika dibandingkan dengan kapasitas ruangan yang mampu menampung ratusan orang.

Kendaraan yang terparkir di halaman rumah juga hanya enam mobil.

"Luasnya bisa muat 500-an orang kali. Bangunannya pun bangunan yang sedang direnovasi," ujar dia.

Sujarwo mengaku telah mendatangi lokasi pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya.

Ia mengatakan, lokasi pesta tersebut berada di sebuah rumah pribadi di kawasan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui peristiwa yang terjadi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved