Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Cerita Anggota Tim DVI di Posko SAR SJ-182: Siasat Hilangkan Rasa Takut saat Tangani Jenazah

pengalaman menangani korban bencana dengan kondisi tubuh tidak utuh baru pertama kali dialaminya dalam peristiwa kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 ini

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Muhamad Ichwan Arif (29), salah satu anggota Tim DVI Polri yang diterjunkan di posko operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182, saat ditemui di Dermaga JICT II, Jakarta Utara, Sabtu (16/1/2021). 

Kemudian, kantong jenazah yang sudah dipilah itu langsung dimasukan ke dalam mobil ambulans yang siap berangkat ke RS Polri.

Asep menuturkan, selama proses pelabelan bagian tubuh maupun pemisahan dengan properti, ada beberapa kendala yang sempat ditemui timnya.

Terutama ketika melakukan pemilahan terhadap bagian tubuh korban yang terkadang memakan waktu lama lantaran kondisinya bercampur serpihan pesawat atau barang-barang lainnya. 

"Itu harus kita potong, kita pisahkan. Karena kan yang kita temukan pasti ada yang nempel di kursi harus dilepas atau satu satu," kata Asep yang juga bertindak sebagai Koordinator Fase 1 Tim DVI Operasi Sriwijaya Air SJ-182.

Setelah fase satu, penanganan korban kecelakaan pesawat ini akan memasuki fase dua hingga fase empat yang seluruhnya bertempat di RS Polri.

Baca juga: Hindari Begal, Nadia Tabrak Bengkel di Pinang Ranti hingga Mengalami Luka-luka

Baca juga: Sore Ini, Tim SAR Gabungan Kumpulkan 17 Kantong Terkait Korban Sriwijaya Air SJ-182

Baca juga: Motor Curian Tiba-tiba Terbakar, Maling di Jakarta Selatan Panik dan Langsung Kabur

Asep menjelaskan, fase dua disebut sebagai postmortem.

Dalam fase ini, Tim DVI di RS Polri akan mengambil data primer korban seperti sidik jari, sidik gigi, dan DNA.

"Maupun data secondary seperti properti yang dipakai dan lain-lainnya," kata Asep.

Kemudian, hasil postmortem akan dicocokkan dengan fase tiga atau fase antemortem.

Di sini, petugas akan mengumpulkan data korban semasa hidup.

Data-data yang dimaksud misalnya dokumen penting korban antara lain ijazah, kartu keluarga, serta riwayat berobat.

"Untuk bisa dikatakan dia teridentifikasi, untuk primary itu satu saja cukup. Kalau secondary ada beberapa, harus lebih dari dua alat bukti baru bisa dikatakan yaitu teridentifikasi," kata Asep.

Fase yang terakhir ialah kegiatan pendampingan keluarga korban.

Dalam fase ini, keluarga korban akan mendapatkan trauma healing dari psikolog rumah sakit maupun pemuka agama agar lebih kuat menerima musibah berat yang tengah dihadapi.

Asep menambahkan, posko Tim DVI di Dermaga JICT II sudah dibuka sejak awal operasi SAR mulai pukul 8.00 WIB hingga adanya kiriman terakhir sekitar pukul 22.00 WIB. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved