Cek Penerima BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Pencairan Uangnya

 Jika terdaftar sebagai penerima BST Rp 300 ribu, maka Anda akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Editor: Siti Nawiroh
Shutterstock via Kompas
Ilustrasi uang. Begini cara mencairkan bansos tunai Rp 300 ribu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jika terdaftar sebagai penerima BST Rp 300 ribu, maka Anda akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Berikut ini cara mencairkan bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000/bulan per Kepala Keluarga.

Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Selain itu, masyarakat perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Sebelumnya, bila Anda ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BST dapat dilihat di dtks.kemensos.go.id.

Setelah login dtks.kemensos.go.id, maka muncul kolom Pencarian Data Penerima BST dan pilih ID Kepesertaan yang dimiliki.

ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Bila memilih NIK, masukkan NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.

Selanjutnya, ada keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Halaman dtks.kemensos.go.id.
Halaman dtks.kemensos.go.id. Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Siapkan KTP, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id.)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.

Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.

"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved