Cerita Masa SMA Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo diungkap Gurunya: Menolak Bolos Sekolah
Cerita masa SMA calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo diungkap oleh gurunya.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 188 KUHP Jo pasal 55 huruf 1 ke 1 KUHP dengan hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.

4. Selamatkan Uang Negara Rp 222 Miliar Sepanjang Tahun 2020
Bareskrim Polri tercatat sepanjang tahun 2020 telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp222.753.250.083. Jumlah itu didapatkan sejak bulan Januari hingga Oktober tahun 2020.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 435 perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2020.
Pada tahun 2020 tercatat, Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.346. Dari angka itu, 435 diantaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 393, dilimpahkan 16 dan dihentikan atau SP3 ada 26 perkara.
Sementara itu, sampai saat ini, Bareskrim Polri masih melalukan proses penyidikan sehanyak 911 perkara tindak pidana rasuah di Indonesia.
Sementara itu, jika diakumulasi dari tahun 2018 hingga 2020 dewasa ini, Bareskrim Polri tercatat sudah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3.698.866.116.012.
Sedangkan, kerugian negara sejak tahun 2018-2020 mencapai Rp7.620.934.195.431. Dengan total jumlah laporan polisi mencapai 4.321. Dengan rincian, 2.080 P21, 111 dihentikan, 62 dilimpahkan dan proses sidik sebanyak 2.068.
Baca juga: Pemilik Biro Haji Gelapkan Dana Ratusan Juta, Buron 2 Tahun, Ditangkap Saat Bersama Istri Muda
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Cerita Guru SMA Tentang Listyo Sigit saat Sekolah: Si Pendiam yang Kini Selangkah Lagi Jadi Kapolri,