Kabar Artis
Vanessa Angel Bebas Murni, Istri Bibi Ardiansyah Ngaku Akan Beri Pembuktian: Mantan Napi Masih Bisa
Selamat! Artis Vanessa Angel telah resmi bebas murni dari kasus kepemilikan narkoba.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Selamat! Artis Vanessa Angel telah resmi bebas murni dari kasus kepemilikan narkoba.
Istri Bibi Ardiansyah bebas murni sejak hari Minggu, 17 Januari 2021.
Tadi pagi, Vanessa Angel diantar sang suami datangi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Jakarta, Duren Sawit, Jakarta Timur untuk mengambil surat keterangan bebas murni, Senin (18/1/2021).
Sebelumnya, Vanessa Angel berurusan dengan hukum karena tersangkut masalah narkoba.
Ia menjalani masa pidana sejak 18 November 2020. Kemudian mendapatkan asimilasi pada 18 Desember 2020.
Vanessa Angel diputus bui selama tiga bulan dan denda Rp 10 juta dengan subsidair satu bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga: Ungkap Sosok Syekh Ali Jaber yang Doyan Bercanda, Hasan Putra Sulung: Beliau Gak Mau Dibilang Bapak
Selanjutnya, asimililasi yang didapatkan Vanessa Angel dengan berdasar pertimbangan.
Hingga akhirnya kini, artis yang pernah berususan dengan hukum atas kasus UU ITE ini bebas murni.
Dalam akun Instagramnya, Vanessa Angel sempat membagikan momen bersejarahnya di Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Follow juga:
Vanessa Angel tampak sedang cap jari di sebuah dokumen bersama seorang petugas.
Momen tersebut didokumentasikan oleh suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah.
"Alhamdulilah," tutur Bibi Ardiansyah di video tersebut dikutip TribunJakarta.com, Senin (18/1/2021).
Dalam video tersebut, tampak raut wajah Vanessa Angel terlihat semringah.
Baca juga: Sosok Syekh Ali Jaber yang Jarang Tersorot, Anak Sulung Menyesal Tak Pernah Lakukan Ini Bersama Ayah
Di caption, Vanessa Angel menuliskan sebuah kalimat yang cukup panjang.