Dicoret Sebagai Anak, Advokat Ini Meninggal Jelang Dampingi Kakak Gugat Sang Ayah Rp 3 Miliar
Setelah dicoret sebagai anak, advokat wanita di Bandung meninggal sehari jelang jadi kuasa hukum untuk kakaknya yang gugat sang ayah Rp 3 miliar.
Sementara advokat Nana Ruhaiana dan Agung Munandar yang menjadi kuasa hukum untuk Koswara, Imas dan Hamidah, berharap kasus ini selesai tanpa putusan hakim.
Persidangan kasus ini masih pemeriksaan kelengkapan berkas, belum masuk pokok perkara.
Setelah pemeriksaan berkas, majelis hakim akan memediasi para pihak.
Jika mediasi nanti berakhir mentok, baru masuk ke persidangan.
"Ini masalah keluarga, kami sebagai kuasa hukum tergugat berharap kasus ini selesai secara damai saat proses mediasi," ucap Nana Ruahaiana.
Artikel ini disarikan dari tribunjabar.id dan Tribun Cirebon dengan judul: Bapak Usia 85 Tahun Digugat Anaknya di Pengadilan Negeri Bandung; dan Anak yang Gugat Orangtua Rp 3 Miliar Meninggal Sehari Sebelum Sidang, Sidang Digelar di PN Bandung