Soal Pesta Selebritis yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok, Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyampaikan gelar perkara dilakukan setelah penyidik mengklarifikasi kepada sejumlah pihak terkai
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terkait kabar viral dugaan pelanggaran protokol kesehatan pesta yang dihadiri Raffi Ahmad yang mendatangi acara pesta setelah vaksin, Polda Metra Jaya akan segera melakukan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyampaikan gelar perkara dilakukan setelah penyidik mengklarifikasi kepada sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
"Saksi sudah kami klarifikasi. Pemilik rumah pun sudah, semua juga sudah. Nanti kita gelarkan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Ia menuturkan acara itu sejatinya merupakan kejutan ulang tahun pemilik rumah yakni pembalap Sean Gelael.
Yusri menjelaskan, tidak ada undangan acara resmi yang dibagikan oleh pemilik rumah.
"Itu datang karena kayak temen ulang tahun lah bikin surprise. Teman-teman dekat datang kesana, tapi karena adanya (viral) ini kita tetap mengklarifikasi beberapa, nanti akan kami gelarkan," ungkapnya.
Baca juga: Sangat Disayangkan Menko Perekonomian Airlangga Tidak Umumkan Saat Positif Covid-19

Sejauh ini, kata Yusri, pihak kepolisian masih belum menemukan adanya unsur pelanggaran protokol kesehatan di acara pesta para selebriti tersebut.
"Sampai sekarang belum ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran kerumunan belum.
Karena memang kan privacy di dalam rumah. Cuma karena memang viral saja di media sosial," jelasnya

Lebih lanjut, ia menambahkan acara tersebut juga bersifat pribadi karena digelar di dalam rumah.
Sebaliknya, kata dia, seluruh orang yang masuk ke dalam rumah harus melakukan swab antigen.
"Kita berpaku pada fakta-fakta yang ada privacy, mereka tidak diundang dan mereka juga menjaga protokol kesehatan, ada swab antigen. Karena rumah itu memang ketat dia.
Siapapun tamunya datang, gak ada acara pun orang datang harus di swab antigen dan jumlahnya cuma 18 orang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Pesta Selebriti yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok