Kabar Artis
Tyo Pakusadewo Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba Hari Ini
Terdakwa perkara penyalahgunaan narkoba Tyo Pakusadewo bakal kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).
TRIBUNJAKARTA.COM- Terdakwa perkara penyalahgunaan narkoba Tyo Pakusadewo bakal kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).
Kuasa hukum Tyo, Santrawan P Paparangan mengatakan, sidang yang direncanakan berjalan pada pukul 10.00 WIB ini beragendakan replik atau jawaban jaksa atas pledoi terdakwa.
"Ada (sidang Tyo Pakusadewo), jam 10.00 WIB ya. (Agendanya) replik dari jaksa," kata Santrawan saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (18/1/2021) malam.
Santrawan mengatakan pihaknya siap mendengar jawaban jaksa atas pledoi terdakwa.
"Hanya sebelas halaman, kalau kita yang pledoi itu hampir 100 halaman. Kalau memang di situ (replik) betul ada proses hukum untuk dilakukan rehabilitasi, rehab, gitu saja," kata Santrawan.
Dalam pledoi, Tyo Pakusadewo menyatakan keberatan usai mendapatkan tuntutan penjara selama dua tahun lamanya. Dia meminta agar segera menjalani rehabilitasi.
Masih dalam pledoi, Tyo Pakusadewo disebut telah mendapatkan surat rekomendasi rehabilitasi medis dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Namun rehabilitasi tersebut tak kunjung dijalani atau dilaksanakan pihak kepolisian untuk Tyo Pakusadewo.
Tyo Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong, satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan satu unit telepon genggam.
Baca juga: Nagita Slavina Mundur Jadi Host Agar Cepat Hamil Anak ke-2 Raffi Ahmad, Posisi Diganti Gading Marten
Baca juga: Prediksi Cuaca dari BMKG, Selasa 19 Januari 2021: Jakarta Pusat Berpotensi Hujan Lebat dan Angin
Baca juga: Sangat Disayangkan Menko Perekonomian Airlangga Tidak Umumkan Saat Positif Covid-19
Penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Tyo. Ia pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.
Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan rehabilitas terhadap Irwan Susetio alias Tyo Pakusadewo. (Penulis : Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hari Ini, Tyo Pakusadewo Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba