Baru Putus dari Pacar, WN Slovakia Tewas Mengenaskan, Jasad Ditemukan Teman Prianya

Korban pertama kali ditemukan oleh temannya bernama Akbar Natsir (33) yang saat itu datang ke tempat tinggal korban pagi tadi sekira pukul 08.30 WITA.

Editor: Elga H Putra
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Ilustrasi mayat. Perempuan warga negara Slovakia ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya. 

Laurens sempat mengatakan ingin kembali ke kampung halamannya dan tidak akan lagi mengganggu korban, namun ada syarat sebelum itu terjadi.

Mantan pacar Andriana tersebut meminta uang Rp 50 juta agar ia tidak mengganggu dirinya lagi.

Akan tetapi, korban tidak menyanggupi, dengan alasan korban tidak mempunyai uang.

Kemudian, mantan pacar korban yang berasal dari Papua tersebut mengancam Akbar yang juga teman korban pada Rabu 13 Januari 2021 pukul 21.00 wita.

Laurens menuding bahwa teman korban tersebut menghasut korban dan mengatakan ini semua karena Akbar.

"Mantan pacarnya ini sempat menghubungi saksi AN melalui messenger Facebook dengan kata-kata semua ini karena dia (Akbar)," kata Citra.

Dalam pesan tersebut, mantan pacar korban mengancam akan membunuh saksi ataupun Andriana, karena penyebab hubungannya kandas disebabkan karena AN.

Baca juga: Potongan Tubuh Korban Sriwijaya Air Diduga Sampai ke Tangerang, Polisi Tingkatkan Patroli di Pantai

Terduga Pelaku Diamankan

Beberapa jam setelah korban ditemukan tewas, terduga pembunuh Andriana sudah diamankan pihak kepolisian.

Menurut keterangan sumber kepolisian, terduga pelaku mantan pacar korban, yakni Laurens Parera.

"Sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan. Mantan pacar korban," ujar sumber pada Rabu 20 Januari 2021.

Menurut keterangan sumber kepolisian, diketahui pelaku bekerja di salah satu tempat hiburan wahana olahraga air (water sport) di Tanjung Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Ia diketahui sebagai kapten bagian olahraga speedboat di wahana permainan air di Tanjung Benoa, Kuta Selatan.

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Citra Fatwa Rahmadani mengenai hal tersebut mengatakan memang ada seseorang yang sudah diamankan.

Namun terkait apakah statusnya sebagai pelaku, Kompol Citra Fatwa Rahmadani belum bisa berkomentar lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved