Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Curhat Kakek Koswara: Belum Ngomong, Mata Deden Melotot Kaya Mau Mukul
RE Koswara (85) pria asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung menjadi sorotan setelah digugat anaknya sebesar Rp 3 Miliar. Ia curhat soal sikap anaknya.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - RE Koswara (85) pria asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung menjadi sorotan setelah digugat anaknya sebesar Rp 3 Miliar.
RE Koswara curhat mengenai gugatan yang dilayangkan sang anak usai menghadiri persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021)
Koswara menceritakan saat dibentak anaknya yang kini Menggugat yakni Deden.
Dimana Deden, kata RE Koswara, membentak dirinya hingga kedua matanya melotot seperti ingin memukulnya.
Gugatan ini bermula dari tanah seluas 3 ribu meter milik orangtua Koswara.
Sebagian di antaranya disewa oleh Deden untuk jadi toko.
Namun, tahun ini, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah itu akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke para ahli waris.
Namun, Deden keberatan tanah itu dijual.
"Jadi Deden itu anak saya, selalu ribut sama adik dan kakaknya. Saya khawatir takut ada apa-apa. Apalagi tanahnya bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka mau minta tanahnya dijual," ujar Koswara yang tampak sudah renta.
Ketika niatnya menjual tanah dibicarakan ke Deden, Koswara mengaku malah dibentak anaknya.
"Belum juga ngomong, Deden matanya melotot kaya mau mukul. Sepertinya sudah tidak menganggap saya orangtua. Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat," ucap Koswara.

Ia kemudian menyinggung Masitoh, anaknya, yang jadi kuasa hukum Deden dalam menggugat Koswara.
"Dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH., MH," ucap dia.
Koswara saat menghadiri persidangan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.
Hamidah dan Masitoh merupakan adik kakak.