Calon Kapolri

Fokus 100 Hari Kerja Komjen Pol Listyo Sigit Sebagai Kapolri Hingga Keinginan Polisi Tak Menilang

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah menjalankan fit and proper test di Komisi III DPR RI. Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Sesi konferensi pers fit and proper test calon kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri mengantikan Jenderal Idham Azis, Rabu (20/1/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah menjalankan fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri mengantikan Jenderal Idham Azis, Rabu (20/1/2021).

Selanjutnya Komisi III DPR akan bersurat ke Pimpinan DPR agar dilakukan rapat paripura persetujuan DPR.

Dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pun mengungkapkan sejumlah program dan keinginan.

Contohnya, Komjen Pol Listyo Sigit ingin agar pelanggar lalu lintas tidak perlu ditilang oleh anggota kepolisian.

Kemudian, ia mengungkapkan fokus program 100 hari kerja sebagai Kapolri.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah informasi mengenai fit and proper test calon Kapolri.

Respon Pimpinan Komisi III DPR RI

Konferensi pers oleh Pimpinan Komisi III DPR usai persetujuan Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri.
Konferensi pers oleh Pimpinan Komisi III DPR usai persetujuan Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Pimpinan Komisi III DPR menilai tidak ada alasan untuk menolak Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Hal itu didasari kuatnya visi dan misi Listyo yang tertuang dalam makalah yang diserahkannya berjudul Transformasi Menuju Polri yang Presisi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Desmond J Mahesa kepada wartawan seusai menggelar rapat fit and proper test, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

"Kalau ini formalitas memang formalitas, kenapa kalau dari pandangan semua fraksi tidak ada yang mempermasalahkan. Tapi kalau baca makalah presisi tidak ada alasan apapun juga bagi fraksi-fraksi di Komisi III untuk menolak," kata Desmond.

Desmond meyakini Listyo mampu mengemban tugas sebagai Kapolri dan mengimplementasikan semua hal dalam makalah tersebut.

Sebanyak sembilan fraksi pun memberikan nilai positif pemaparan yang disampaikan Listyo itu.

"Jadi fraksi-fraksi sepakat 'Presisi' ini dapat dijalankan dengan sesuai apa yang dipresentasikan," kata Desmond.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved