Janji Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Polantas Tak Perlu Menilang hingga Libatkan Disabilitas
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mencanangkan ke depannya polisi lalu lintas (Polantas) tak perlu menilang pengendara.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mencanangkan ke depannya polisi lalu lintas (Polantas) tak perlu menilang pengendara.
Hal itu disampaikannya di hadapan Komisi III DPR RI saat uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di DPR, Rabu (20/1/2021).
Listyo menuturkan, nantinya Polri akan mengedepankan penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas lewat modernisasi electronic traffic law enforcement (ETLE).
Adapun tujuannya, ucap Listyo, untuk menghindari penyalahgunaan wewenang anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan saat melakukan penilangan.
Menurut dia, interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.
"Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata Listyo.
Baca juga: Luapan Kekesalan Eks Istri Daus Mini Soroti Tes DNA Anak: Papanya Gak Mau Ngakuin atau Ibu Tirinya?
Ia ingin nantinya Polantas yang bertugas di jalan hanya fokus menjalankan tugas mengatur lalu lintas.
Sementara itu, penilangan tetap ada, tetapi dilakukan secara otomasi melalui ETLE.
Listyo merujuk pada penegakkan hukum lalu lintas di luar negeri yang menerapkan sistem elektronik.
"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa," ujarnya.
Baca juga: Asisten Cerita Syekh Ali Jaber Sempat Datangi Mimpinya Sebelum Wafat, Begini Reaksi Istri Pendakwah
Baca juga: Terekam CCTV, Begini Kebaikan Hati Kapten Afwan 2 Hari Sebelum Sriwijaya Air Jatuh
Baca juga: Masuk Komisi VII DPR, Ribka Tjiptaning Disambut Pantun Politikus PKS Tifatul Sembiring
"Tidak ada ruang untuk titip sidang, karena itu yang paling berbahaya. Jadi ya, kalau salah proses," kata dia.
Listyo mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memodernisasi sistem tilang ini.
ETLE sebetulnya bukan program baru. Sistem ini mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti Jakarta.
"Karena itu penting memodernisasi sistem tilang dengan bekerja sama dengan pemda. Jadi tidak hanya polisi, tetapi kerja sama dengan pemda kalau perlu, sehingga kita bisa meniru di luar negeri," kata dia.
Dalam penerapan ETLE, sejumlah kamera pengawas di pasang di sudut-sudut jalan.
Baca juga: Pengakuan Mengagetkan Amanda Manopo, Berstatus Janda Pernah Nikah saat Usia 18 Tahun: Gagal 2 Kali