Reformasi Internal Ala Komjen Listyo, Polisi Mengatur Lalu Lintas yang Macet, Tak Perlu Penilangan

Menurutnya, para polisi lalu lintas juga akan diminta turun ke lapangan untuk mengurai arus lalu lintas yang sedang macet, tanpa melakukan penilangan

Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan melakukan reformasi di lingkungan internal Polri, satu di antaranya pada jajaran Korps Lalu Lintas.

Menurutnya, jika diberikan amanah menjadi Kapolri, penindakan pelanggaran lalu lintas mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektornik.

"Ini bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut (penilangan)," tutur Listyo saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Menurutnya, para polisi lalu lintas juga akan diminta turun ke lapangan untuk mengurai arus lalu lintas yang sedang macet, tanpa melakukan penilangan.

"Mengatur lalu lintas yang sedang macet, tidak perlu melakukan penilangan," ucap Listyo.

Melalui perubahan tindakan tersebut, Listyo berharap kepercayaan masyarakat terhadap instansi Kepolisian semakin meningkat.

"Kami harapkan ini menjadi icon perubahan prilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalu lintas," paparnya.

Presisi

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi.

Dia menyebut kata presisi adalah akronim dari prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.

"Transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi menuju Polri yang predidiktif, resposibilitas, dan transparan berkeadilan yang kami perkenalkan dengan konsep Polri yang Presisi," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

"Niat pemikiran dan operasional disertai dengan rencana yang real dan rasional dari Polri yang Presisi ini akan menjadi dasar dan kekuatan untuk mewujudkan harapan masyarakat," imbuhnya.

Dalam kepemimpinan Polri Presisi, akan ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing).

Nantinya, pendekatan tersebut akan disertai responsibiltas, transparansi dan menjamin rasa keadilan.

"Konsep prediktif ini diimplementasikan dalam kepolisian prediktif atau predictive policing yang mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan yang menjadi potensi gangguan kamtibnas melalui prediksi yang didasari analis fakta, data dan informasi yang tentunya didukung dengan kemajuan dan perkembangan teknologi informasi," ucapnya.

Resposibilitas dimaknasi sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku dan responsif dalam melaksanakan tugas.

"Yang secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan," ujarnya.

Transparansi berkeadilan, kata Listyo, merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, humanis, dan terbuka untuk diawasi.

"Sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat," kata Listyo.

Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Hukum Hanya Tajam ke Bawah Tapi Tumpul ke Atas

Baca juga: Kapolri Jenderal Idham Azis Antar Komjen Listyo Sigit Prabowo Fit and Proper Test di DPR

Baca juga: Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Digelar Hari Ini

Senior

Presiden Jokowi telah menunjuk Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.

Penunjukan tersebut tentu menuai pro dan kontra, terlebih Komjen Listyo "melangkahi" para seniornya dari berbagai angkatan kelulusan Akpol.

Lalu bagaimana dukungan dari internal Polri terkait hal ini?

Dukungan internal Polri sangat dibutuhkan karena Komjen Listyo merupakan calon termuda yang diajukan kompolnas kepada Presiden Jokowi.

Listyo tercatat baru berusia 51 tahun, sementara yang lain di atasnya. Lihat seperti tabel di bawah ini.

Dukungan Komjen Gatot Eddy

Dukungan terbaru dari Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Ia menyayakan mendukung pencalonan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Listyo Sigit merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

“Saya mendukung penuh Pak Sigit dalam mewujudkan Polri yang Promoter (profesional, modern, dan terpercaya),” kata Gatot dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).

Gatot mengatakan, dirinya tetap seorang personel Korps Bhayangkara yang setia kepada pimpinan dan negara.

Maka dari itu, ia bersama dengan kapolri baru nantinya akan membawa institusi Polri terus berbenah. “Kami akan bersama-sama membangun institusi untuk melanjutkan darmabakti kepada negara,” ujar dia.

Nama Gatot sebelumnya juga masuk dalam bursa calon kapolri pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis yang memasuki masa pensiun pasa 1 Februari 2021.

Gatot, Listyo, dan tiga komisaris jenderal lainnya direkomendasikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Jokowi.

Ternyata, Jokowi dengan hak prerogatifnya sebagai presiden memilih Listyo menjadi calon tunggal kapolri dan diajukan kepada DPR pada Rabu (13/1/2021).

Sebelumnya, Kapolri Idham Azis juga telah mengajak jajarannya mendukung Listyo hingga pelantikan.

“Saya mengajak kepada rekan-rekan semua untuk bergandeng tangan memberikan dukungan kepada calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo," ujar Idham dalam keterangannya, Kamis (14/1).

Sesuai peraturan perundang-undangan, selanjutnya Listyo Sigit akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III, sebelum DPR memberikan persetujuan atas nama calon yang diajukan Presiden.

Listyo Dianggap Terbaik

Sebelumnya, Mabes Polri menanggapi nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang telah diajukan sebagai calon tunggal kapolri. Listyo menjadi nama yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk diserahkan ke DPR pada Rabu (13/1).

"Pak Listyo Sigit dianggap yang terbaik karena prestasinya selama ini," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya.

Menurutnya, Listyo memberikan kontribusi terhadap kemajuan institusi Polri dalam berbagai penugasan.

Argo pun mengungkapkan harapan bagi Polri ke depannya. "Mudah-mudahan Polri akan lebih baik di bawah kendali Pak Sigit," ucapnya.

Diketahui, Listyo telah menduduki posisinya sebagai Kabareskrim sejak dilantik pada 16 Desember 2019.

Selama menjabat, terdapat sejumlah kasus besar yang ditanganinya. Salah satunya adalah penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Tim teknis yang dibawahi Listyo menangkap dua pelaku yakni, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, ditangkap di Cimanggis pada 26 Desember 2019.

Saat ditangkap, keduanya merupakan anggota Polri aktif.

Setelah melalui proses persidangan, Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Meski demikian, masih banyak ketidakpuasan dalam penanganan proses hukum kasus ini, terutama terkait vonis hakim dan jalannya persidangan.

Selain itu, Listyo dan tim juga menangkap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang sebelumnya buron selama 11 tahun.

Bareskrim pun menangani dua kasus terkait pelarian Djoko Tjandra, di mana terdapat dua jenderal polisi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya terdiri dari mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Adapun Listyo menjadi calon kapolri yang bakal menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis. Idham akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.

Kapolri Jenderal Idham Azis pun meminta jajarannya untuk ikut mendukung keputusan presiden yang telah memilih penggantinya.

"Saya berharap kita semua tetap solid, bersatu dan mendukung apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden RI selaku Pimpinan Tertinggi Polri. Hanya ada dua kata yakni laksanakan dan amankan," kata Idham Azis, Kamis (14/1/2021).

Menurut Idham, keputusan presiden tersebut, pasti sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Keputusan itu pun ia tegaskan merupakan hak prerogatif Jokowi.

"Saya mengajak kepada rekan-rekan semua untuk bergandeng tangan memberikan dukungan kepada Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, sehingga proses pelaksanaan rangkaian Fit and Proper Test yang akan dilaksanakan pekan depan sampai dengan pelantikan Bapak Kapolri Baru bisa berjalan dengan sukses dan lancar serta tidak menemui hambatan apapun," kata Idham.

Listyo Sigit adalah lulusan Akpol 1991. Ia lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969. Artinya ia akan dilantik sebagai Kapolri di umur 52 tahun.

Jika mengacu kepada Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 yang menyebut masa anggota Polri akan memasuki masa purna tugas saat usianya mencapai 58 tahun, maka Listyo Sigit yang kini berusia 52 tahun 2021 akan pensiun di usia 58 tahun pada 2027.

Sementara Jenderal Idham Azis menjabat sebagai Kapolri sejak tanggal 1 November 2019, menggantikan Jenderal Tito Karnavian.

Ia hanya menjabat sebagai Kapolri selama 1 tahun 3 bulan. Saat pensiun pada Februari 2021, Idham Azis berumur 57 tahun.

Sebelum diangkat sebagai Kapolri, Listyo Sigit menjabat sebagai Kabareskrim Polri sejak 6 Desember 2019.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Calon Kapolri Listyo : Polisi Mengatur Lalu Lintas yang Macet, Tak Perlu Penilangan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved