3 Kali Minta Maaf Malah Diusir Pakai Sapu, Lorens Bunuh Pacarnya Bule Slovakia di Bali
Pembunuhan Adriana Simeonova, bule Slovakia di sebuah rumah Jalan Pengiasan III, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, akhirnya terungkap
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, BALI - Pembunuhan Adriana Simeonova, bule Slovakia di sebuah rumah Jalan Pengiasan III, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan WN Slovakia itu tak lain mantan kekasihnya sendiri bernama Lorens Perera (31) yang diputus sebulan lalu.
Tewasnya Adriana diketahui pada Rabu 20 Januari 2021 sekitar pukul 08.30 Wita.
Lores sakit hati sehingga membunuh kekasihnya itu.
Motif Lorens membunuh karena ingin kembali berpacaran dengan Andriana namun ditolak korban.
Lorens Parera (31) yang tak terima diputuskan cintanya setelah dijanjikan akan mau dinikahi.
Lorens kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Selatan.
Wajah Lorens dihadirkan di hadapan media oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Lobi Polsek Denapsar Selatan, Sanur, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis 21 Januari 2021.
"Antara pelaku dan korban sudah kenal lama, bahkan dulu pernah berpacaran. Pelaku sama korban satu manajemen di salah satu resor di Raja Ampat, Papua Barat. Korban selaku manajer dan si pelaku merupakan kapten kapal speed boat di resor tersebut," ungkap Kapolresta Denpasar.
Lanjutnya, pelaku pernah diajak korban ke negaranya di Slovakia sebanyak dua kali.
Bahkan barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban dibeli dari negara korban di Slovakia saat diajak ke sana.
Pelaku dan korban tinggal di Bali sejak tahun 2020.
Korban kerja secara online, dan pelaku bekerja sebagai kapten kapal motor di perusahaan speed boat di Tanjung Benoa.
Semenjak putus sekitar sebulan yang lalu, mereka tidak lagi tinggal bersama.

"Ternyata setelah berhubungan lama, si korban memutuskan untuk tidak mau berhubungan dengan pelaku. Pelaku sakit hati, minta maaf sudah ketiga kalinya, supaya korban memaafkan," ujar Kombes Pol Jansen.