Gisel Tersangka Kasus Video Syur
Gisella Anastasia Absen Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya Hari Ini
Sesuai jadwalnya, Gisella Anastasia seharusnya wajib lapor ke Polda Metro Jaya setelah menjadi tersangka kasus pornografi setiap hari Senin dan Kamis
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia tidak bisa menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
Sesuai jadwalnya, Gisella Anastasia seharusnya wajib lapor ke Polda Metro Jaya setelah menjadi tersangka kasus pornografi setiap hari Senin dan Kamis.
Namun Gisella Anastasia belum terlihat di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis ini hingga pukul 10.00 WIB.
Gisella Anastasia mengaku izin tidak bisa melakukan wajib lapor lantaran sedang isolasi mandiri.
"Aku izin hari ini karena lagi isolasi mandiri," kata Gisella Anastasia ketika dihubungi wartawan, Kamis pagi.
Baca juga: Jack Ma Kembali Muncul di Hadapan Publik Setelah Dikabarkan Menghilang Berbulan-bulan
Baca juga: Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ-182 Lewat DNA
Janda anak satu itu mengaku baru saja melakukan kontak fisik langsung dengan orang yang terinfeksi Covid-19 hingga harus melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Aku izin sampai beberapa hari kedepan. Kalau hasil swab tes PCR sudah aman dan negatif, aku baru akan keluar lagi dan wajib lapor seperti biasa," ucapnya.
Gisella Anastasia sudah memberi tahu penyidik untuk tidak melakukan wajib lapor.
"Aku sudah kirim surat izin tidak bisa wajib lapor hari ini ke penyidik," ujar Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka pornografi bersama Michael Yukinobu, pemeran pria dalam video mesum itu.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor dua kali seminggu.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sedang Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah, Gisella Anastasia Tidak Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya