Berikut Cara Daftar Bantuan UMKM, Cek Juga Data Penerima BPUM Rp2,4 Juta Via Link E-form BRI
Program bantuan stimulus terhadap pelaku usaha mikro yang diperpanjang pemerintah. Anda bisa mengecek data penerima Bantuan UMKM via link E-form BRI
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Program bantuan stimulus terhadap pelaku usaha mikro yang diperpanjang pemerintah.
Anda bisa mengecek data penerima Bantuan UMKM bisa diketahui melalui link E-form BRI.
Bila kamu ingin mendaftar baru setelah pengumuman pembukaan maka harus dipenuhi terlebih dahulu syarat-syaratnya.
Sedangkan yang belum mendapatkannya bisa segera cek NIK KTP di link eform.bri.co.id/bpum untuk pastikan terdaftar sebagai penerima bantuan.
Cara daftarnya harus dilakukan secara langsung dengan mendatangi Dinas Koperasi dan UKM atau pihak pengusul.
Sedangkan untuk penyalurannya juga tetap dilakukan bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 hingga Februari 2021.
Diketahui, Kemenkop dan UKM tengah melakukan usulan kepada Kemenkeu untuk perpanjangan BLT UMKM ini di tahun 2021.
Sebanyak 24 juta pelaku UMKM diusukan sebagai penerima bantuan dan diharapkan selesai pada kuartal pertama.

Berikut Cara Cek Penerima Bantuan di Link E-Form BRI
- Login di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM"
Bagi yang tidak terdaftar akan menerima pesan dengan tulisan warna merah.