Chat Mesra Korban dan Mantan Pacar Picu Pembunuhan Istri di Bone, Suami: Isinya Mesra Sekali
Chat mesra antara korban dan mantan pacar jadi pemicu pembunuhan istri di Bone, Sulawesi Selatan.
TRIBUNJAKARTA.COM, BONE - Chat mesra antara korban dan mantan pacar jadi pemicu pembunuhan istri di Bone, Sulawesi Selatan.
Chat mesra yang dibacanya sendiri membuat Sakka (24) emosi dan menikam istrinya SL (14) dengan senjata tajam hingga tewas.
"Saya temukan chatting dengan mantan pacarnya dan isinya mesra sekali," kata Sakka di Mapolres Bone, Jumat (22/1/2021).
Setelah menikam dengan senjata tajam, Sakka kabur dan meninggalkan istrinya yang sekarat.
Polisi akhirnya menangkap Sakka di Kalimantan Timur.
"Tersangka membunuh istrinya sendiri kemudian kabur hingga ditangkap di Kalimantan Timur," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf.
Sementara itu, saat terjadi adu mulut antara Sakka dan istrinya, mertua korban, Jafar, sempat melerai.
Namun, Sakka sudah kalap bahkan mengejar korban hingga ke dalam rumah.
"Saat mereka bertengkar saya berusaha melerai, tapi dia (pelaku) tetap mengejar istrinya yang lari masuk ke rumah," kata Jafar saat dimintai keterangan polisi.
Sementara itu, menurut Kapolres Bone AKBP Tri Handako Wijaya Putra, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan.
Selain itu, pelaku baru dua bulan menikah dengan korban.
"Pelaku merupakan residivis karena pernah menjalani hukuman tujuh tahun penjara atas kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Tri.
Baca juga: Sepekan Ini Ada 3 Kasus Anak Gugat Orangtua Kandungnya Jadi Sorotan, Apa Saja Penyebabnya?
Baca juga: Detik-detik Karyawati Alfamart Hamil 7 Bulan Ditusuk Orang Tak Dikenal, Awalnya Dikira Keguguran
Baca juga: Murka, Nenek 87 Tahun yang Digugat Anak Kandungnya karena Warisan Tak Mau Akui Anak Durhaka
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara "Chatting", Suami Bunuh Istri di Bone: Isinya Mesra Sekali"