Ditlantas Polda Metro Jaya Bakal Tambah 50 Kamera Tilang Elektronik di Jalanan Jakarta

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengajuan ini adalah tahap ketiga pengadaan kamera ETLE di Jakarta.

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Suci Febriastuti
Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Pusat menggelar sosialisasi sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada pengguna kendaraan pada Senin (26/11/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali akan mengajukan penambahan 50 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) untuk ditempatkan di sejumlah titik di Jakarta, ke Pemprov DKI.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengajuan ini adalah tahap ketiga pengadaan kamera ETLE di Jakarta.

“Saat ini kamera E-TLE Jakarta ada 53 kamera dan itu termasuk tahap kedua. Tahun 2021 ini kita akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera ETLE baru,” kata Sambodo, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya proposal pengadaan kamera E-TLE itu dalam waktu dekat akan diserahkan pihaknya ke Pemprov DKI Jakarta. Sebab, pengadaan kamera itu merupakan tugas dari pemerintah daerah.

“Proposalnya dalam waktu dekat akan kita ajukan ke Pemda DKI sebagai hibah kepada kita,” kata Sambodo.

Ia menyebutkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan TransJakarta dan Jasa Marga, saat penentuan pemasangan 50 kamera ETLE baru itu.

Tujuannya agar kamera E-TLE dapat dipasang di ruas jalan tol maupun jalur busway.

“Termasuk kepada pengelola jalan tol dan pengelola TransJakarta agar di jalan tol maupun jalur busway itu juga dipasang kamera E-TLE sehingga bagi para pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera. Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera,” kata Sambodo.

Penambahan kamera ETLE ini kata dia juga salah satu bentuk dukungan program Kapolri baru nantinya yakni Listyo Sigit.

Dimana dalam programnya Listyo berharap polantas tidak lagi melakukan penilangan pelanggaran di jalan karena semuanya dilakukan dengan sistem ETLE.

“Untuk itu diperlukan sarana dan prasarana yang memadai terutama agar kamera ETLE terpasang di semua ruas jalan utama di Jakarta,” katanya.

Baca juga: Tak Ada Jaminan Telah Vaksin Covid-19 Pasti Terbebas dari Corona, Ini Penjelasannya

Baca juga: Bayi Dicekoki Miras oleh Pamannya, Penyebabnya Hanya Masalah Sepele

Baca juga: 12 Ribu Lebih Warga Israel Positif Covid-19 Setelah Disuntik Vaksin

Dukung kebijakan kapolri

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono, mendukung program Kapolri tentang inovasi dan industri kreatif serta mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Sebuah keharusan yang mesti kita langkahkan kedepan, kebijakan Bapak Kapolri tersebut tentang program ETLE sangatlah tepat .sekarang memasuki era revolusi industri 4.0, pelayan publik di bidang penegakan hukum, harus berbasis IT untuk mengurangi kehadiran polisi dilapangan dan interaksi langsung dengan masyarakat,” kata Istiono, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, metode penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan program ETLE sudah dilakukan dibeberapa negara-negara maju. Dan di Indonesia sendiri sudah menerapkan di 5 propinsi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved