Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Bakal Dibuka Lebih Awal, Simak Sejumlah Tahapan dan Syaratnya

Jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2021 atau Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2021 bakal segera dilaksanakan.

Editor: Suharno
Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seleksi CPNS. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2021 atau Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2021 bakal segera dilaksanakan.

Memang belum ada jadwal resmi pendaftaran seleksi CPNS 2021, tetapi pemerintah memperkirakan akan melaksanan lebih cepat dari waktu perkiraan.

Seperti yang disampaikan Kemenpan RB, informasi terbaru seputar pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan dimulai pada akhir Maret 2021.

TONTON JUGA:

"Untuk formasi tahun 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. Paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," kata Teguh Widjinarko, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB dikutip dari Kompas.com.

Setelah menentukan formasi yang dibutuhkan, pihak pemerintah segera membuka pendaftaran bagi Anda yang berminat untuk pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Baca juga: Jelang CPNS 2021, Berikut Sejumlah Jurusan Minim Formasi: dari Sastra Indonesia hingga Grafika

Baca juga: Tiga Hari Dibuka, Sudah 86 Jenazah Dimakamkan di TPU Bambu Apus dengan Protap Covid-19

Baca juga: Ramalan Shio Kelinci di Tahun Baru Imlek 2021: Usaha Naik Turun, Keuangan Jadi Lebih Baik

Baca juga: Ingin Daftar CPNS 2021 Jalur Cumlaude, Simak Sejumlah Keuntungannya dan Atur Strategi dari Sekarang

"Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," tambah Teguh Widjinarko.

Meski demikian, hal itu akan tergantung pada pertimbangan teknis dari Kementerian Keuangan dan BKN.

Informasi seputar pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan diupdate oleh pemerintah dari waktu ke waktu.

Sementara itu, bagi tenaga honorer diberi kesempatan untuk mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021 asalkan memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Sebenarnya semua warga negara memiliki hak untuk mengikuti seleksi baik CPNS maupun calon PPPK, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kita tidak mengarahkan honorer ke PPPK, tetapi dipersilahkan pula mereka yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi CPNS," jelasnya.

Meski begitu, pemerintah meminta honorer yang sudah berusia 35 tahun, lebih baik mendaftar ke PPPK. Sebab, syarat usia CPNS tidak boleh lebih dari 35 tahun.

Belum lagi jika ada institusi yang memiliki syarat maksimal usia kurang dari 35 tahun.

Nah, jika Anda masih bisa mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021, ada baiknya Anda mempersiapkan dokumen di bawah ini:

1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved