Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa 2 Dokumen Ini

Simak cara mencairkan bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga, cek penerima di dtks.kemensos.go.id.

Editor: Muji Lestari
shutterstock
Ilustrasi. Cara mencarikan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara mencairkan bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga, cek juga penerima BST di dtks.kemensos.go.id.

Setelah login dtks.kemensos.go.id, maka muncul kolom Pencarian Data Penerima BST.

Anda dapat memilih ID Kepesertaan yang dimiliki, meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Siapkan KTP untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu bila memilih menggunakan NIK.

Nantinya, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Baca juga: Alat Deteksi Covid-19 GeNose Mulai Digunakan Bulan Depan, Segini Biayanya untuk Sekali Tes

Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai KTP, Ini Cara Mencairkannya. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.

Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.

"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

"Ini sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved