Virus Corona di Indonesia

Pemkot Tangsel Terpaksa Berhutang Untuk Bayar Upah Penggali Makam Covid-19

Upah penggali menjadi tanggung jawab Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 yang dikepalai Wali Kota Airin Rachmi Diany

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Kasi Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), Nazmudin, di TPU Jombang, Senin (25/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Penggali makam menjadi bagian dari garda penanggulangan Covid-19

Tugasnya tidak mudah, mereka harus siaga 24 jam untuk sedia memakamkan jenazah yang dinyatakan meninggal karena paparan virus corona.

Seperti diketahui, setiap pasien Covid-19 yang meninggal dunia harus dimakamkan maksimal empat jam setelahnya.

Kendati demikian, para penggali diupah cukup tinggi. 

Di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) yang khusus memakamkan jenazah korban Covid-19, para penggali diupah Rp 1 juta setiap kali memakamkan jenazah.

Satu lubang pemakaman, digarap oleh lima penggali. 

"Diangarkan 1 juta untuk satu lubang. Satu lubang biasanya lima orang," ujar Kasi Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), Nazmudin, di TPU Jombang, Senin (25/1/2021).

Di TPU Jombang, terdapat 10 penggali yang bekerja bergantian. 

"Ya jumlah keseluruhan kita 10 orang yang aktif," kata Nazmudin.

Namun, Nazmudin mengungkapkan, pembayaran upah penggali tidak selalu lancar.

Upah penggali menjadi tanggung jawab Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 yang dikepalai Wali Kota Airin Rachmi Diany, dan disalurkan melalui Dinas Perkimta.

Pada 2021 ini, dana upah penggali yang masuk dalam biaya tak terduga (BTT), belum kunjung cair.

Pengupahan para penggali pun terpaksa ditalangi dengan berhutang sana-sini.

Kendati mengungkapkan fakta pengupahan, Nazmudin tidak menyebutkan pihak yang dihutangi itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved