Virus Corona di Indonesia

Pemkot Tangsel Terpaksa Berhutang Untuk Bayar Upah Penggali Makam Covid-19

Upah penggali menjadi tanggung jawab Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 yang dikepalai Wali Kota Airin Rachmi Diany

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Kasi Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), Nazmudin, di TPU Jombang, Senin (25/1/2021). 

"Ya jadi ini dibayar oleh pengelola tukang gali itu setiap hari, ada lima (lubang) dibayar lima, ada tujuh dibayar tujuh, ada empat dibayar empat. Nah untuk hari ini mereka, rencananya kita bayar per minggu. Katakanlah hutang jadi mereka punya tabungan dua lubang, mau dibayar di akhir minggu ini. Karena kita mengupayakan dana untuk pembayarannya ini tidak gampang," papar Nazmudin di TPU Jombang.

"Jadi demo itu karena mau dibuat sistem dari harian bayarannya menjadi tiap minggu sambil menunggu dana BTTnya (Biaya Tak Terduga) turun," tambahnya.

Soal 80 lubang yang tertulis pada foto unjuk rasa yang beredarpun dibantah Nazmudin.

"Itulah tidak benar. Silakan ditanya langsung ke tukangnya berapa yang belum dibayar. Ternyata mereka itu punya tabungan pembayaran dua lubang, hari ini itu," ujarnya.

Nazmudin mengungkapkan, upah penggali per lubang makam adalah Rp 1 juta.

Setiap lubang digarap oleh lima penggali.

"Ya jumlah keseluruhan kita 10 orang yang aktif kemudian yang tadi (demo) itu yang kebetulan mempunyai jadwal galian hari ini belum dibayar jadi mereka unjuk rasalah begitu ceritanya. Di internal mereka sebetulnya, kemudian jadi viral dan maka klarifikasi barang kali begitu," pungkas Nazmudin.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved