Antisipasi Virus Corona di DKI

Catat, Jam Operasional Baru Mal di Jakarta Selama PSBB Pada 26 Januari Sampai 8 Februari 2021

Berikut jam operasional dari beberapa mal di Jakarta selama PSBB lanjutan mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021:

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Suasana Mal Kota Kasablanka pada Jumat (15/2/2019). Berikut jam operasional dari beberapa mal di Jakarta selama PSBB lanjutan mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021: 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperpanjang masa PSBB selama dua pekan ke depan.

Perpanjangan ini, terhitung mulai hari ini, tanggal 26 Januari sampai 8 Februari mendatang.

Dengan demikian, berbagai pembatasan masih terus diberlakukan untuk menekan laju penyebaran covid-19.

Namun ada sedikit kelonggaran terkait dengan pembatasan yang berlaku pada PSBB kali ini dibandingkan dengan yang sebelumnya.

Di antaranya, pusat perbelanjaan kini boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Padahal, pada penerapan PSBB sebelumnya pusat perbelanjaan hanya dibolehkan operasional sampai pukul 19.00 WIB.

Aturan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 51 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Jangka waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Baca juga: Pernah Susah Tinggal di Rumah Kayu Ada Tikusnya, Kehidupan Natasha Wilona Berubah Setelah Jadi Artis

Baca juga: Besok Jokowi Bakal Lantik Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit, Makna Rabu Pon & Hari Lahir Presiden

Baca juga: Penumpang Berpenampilan Oke Bayar Angkot 200 Perak, Sopir Ucap Astagfirullah: Baru Kali Ini

"Pada masa pembatasan sosial berskala besar sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu, diberlakukan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 3 tahun 2021 tantang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan Corona Virus Disease 2019," tulis keputusan point ke dua Kepgub nomor 51 tahun 2021.

Mengacu pada Pergub nomor 3 Tahun 2021 tantang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan Corona Virus Disease 2019, penegakan protokol kesehatan terkait dengan pusat perbelanjaan diatur dalam pasal 15 dan pasal 16.

Dimana, tertulis bahwa para pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat usaha atau tempat industri, dalam menyelenggarakan aktivitas usaha wajib melaksanakan pelindungan kesehatan masyarakat, yang meliputi edukasi dan protokol pencegahan Covid-19, serta melakukan pembatasan interaksi fisik pada setiap aktivitas kerja.

Edukasi dan penerapan protokol kesehatan tersebut diantaranya seperti menyediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menyediakan hand sanitizer di setiap lantai, area lift, dan mesin absensi, melakukan pengukuran suhu kepada pekerja maupun tamu yang akan masuk, dan mewajibkan penggunaan Masker di tempat usaha atau industri.

Baca juga: Selangkah Lagi Nikahi Kalina, Vicky Prasetyo Terus Usaha Luluhkan Hati Nita Thalia Tiap Tengah Malam

TribunJakarta merangkum waktu operasional sejumlah mall di wilayah Jakarta.

Berikut jam operasional dari beberapa mall di Jakarta mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021 :

1. Kota Kasablanka beropersi mulai pukul 11.00 WIB dan tutup pada pukul  20.00 WIB

2. Grand Indonesia buka mulai pukul 11.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB pada hari Senin-Kamis, dan beroperasi pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

3. Senayan City, dan Plaza Senayan beroperasi mulai pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB.

4. Central Park dan Neo Soho Mall beroperasi setiap hari pukul 10.00 WIB- 20.00 WIB.

5. Mal Taman Anggrek beroperasi pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB.

6. Pondok Indah Mall beroperasi pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB. Selepas pukul 20.00 WIB, costumer dapat memanfaatkan layanan antar untuk berbelanja.

7. Puri Indah Mall, dan Lippo Mall Puri beroperasi pukul 10.00 WIB.

8. Lippo Mall Kemang operasional pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB.

9. Mall of Indonesia beroperasi mulai pukul 10.00 WIB-20.00 WIB.

Baca juga: Minat Berkarir di Stasiun TV? Simak Berbagai Posisi Lowongan Kerja di Trans 7, Cek Syaratnya Disini

10. Summarecon Mall Kelapa Gading dan Artha Gading buka pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB.

11. Plaza Atrium beroperasi pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB.

12. Pacific Place Mall beroperasi pukul 11.00 WIB - 20.00 WIB setiap harinya, sementara untuk supermarket buka pukul 9.00 WIB.

13. Plaza Indonesia buka pukul 10.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB.

14. Mall Kuningan City buka pukul 11.30 WIB - 20.00 WIB.

15. Lotte Shopping Evenue buka pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB.

16. Plaza Semanggi buka pukul 11.00 WIB dan tutup pada pukul 20.00 WIB.

17. Plaza Blok M buka pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Crazy Rich Malang Punya Jet Pribadi, Kekayaan Raffi Ahmad Tersaingi: Intip Kemewahan yang Dimiliki

18. Baywalk Mall Pluit buka pukul 11.00 WIB pada hari Senin-Jumat, dan pukul 10.00 WIB-20.00 WIB pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.

19. Pluit Village buka pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB.

20. Cilandak Town Square (Citos) beroperasi pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved