Curhat Pilu Ibu Kandung di Kendal Hadapi Gugatan Anak soal Tanah: Tidur Tak Nyenyak, Makan Tak Enak
Ramisah (67) berusaha tegar menghadapi gugatan anak kandungnya, Maryanah (45) di Pengadilan Negeri Kendal.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Ramisah (67) berusaha tegar menghadapi gugatan anak kandungnya, Maryanah (45) di Pengadilan Negeri Kendal.
Ramisah tak menyangka anak kandungnya begitu tega memperkarakannya di meja hijau.
Kuasa hukum Ramisah dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Jaringan Kerja Relawan Hak Asasi Manusia (Jakerham) Adi Prasetyo menyatakan, Ramisah datang ke pihaknya meminta bantuan hukum karena digugat sang anak di Pengadilan Negeri Kendal pada pertengahan November 2020.
TONTON JUGA:
Adi mengaku kaget jika ada kasus anak yang menggugat ibu atas objek tanah.
Maryanah berdalih mengunggat ibunya karena sempat mentransfer Rp15 juta untuk membeli tanah ketika ia bekerja sebagai TKI.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Jual Beli Surat Tes Swab Palsu:Ada Peran Orang Dalam, Anak di Bawah Umur Ikut Terlibat
Padahal obyek tanah yang diperkarakan sesuai akta jual beli tercantum pembelian Rp32 juta.
FOLLOW JUGA:
"Apalagi penggugat juga meninggalkan seorang anaknya atau cucu Bu Ramisah dari umur 5 bulan hingga sekarang berusia 27 tahun."
"Artinya uang Rp 15 juta itu apa cukup untuk mebiayai hidup anak hingga 27 tahun dengan uang segitu," ucap Adi Prasetyo.
Adi Prasetyo menjelaskan, ketika menerima aduan itu setelah proses mediasi.
Baca juga: Perubahan Sikap Celine Evangelista Ditanya Prahara Rumah Tangga, Pakar Ekspresi: Ada Rasa Khawatir
Kini kasus itu sedang dalam tahap persidangan.
"Nanti persidangan tanggal 2 Februari dengan agenda duplik dari tergugat menjawab replik dari penggugat," beber Adi Prasetyo.

Perkara lainnya, pihak penggugat juga menjual tanah secara diam-diam pada tahun 2020.
Namun perkara itu belum menjadi fokus pihaknya.
Baca juga: Cita-cita Mulia Maya Nabila Usai Jadi Mahasiswi S3 ITB di Usia 21 Tahun, Suka Belajar Hal Baru
Pasalnya sekarang tengah mendalami kasus gugatan di tanah yang kini ditempati Ramisah.
"Untuk yang sawah dijual tanpa sepengetahuan Ibu Ramisah rencana kami laporkan ke Polda," tegas Adi Prasetyo.
Kuasa hukum maryanah sebagai penggugat, Purwanti, ketika dikonfirmasi melalui whatsapp terkait perkembangan kasus tersebut tidak memberikan jawaban.
Dilansir dari TribunJateng (grup TribunJakarta), Ramisah menuturkan sakit hatinya kepada anaknya terkait gugatan tersebut.
Sebenarnya tak hanya kepada Maryanah melainkan juga terhadap anak ragilnya bernama Sri Martini.
Baca juga: Tak Sadar Lagu Bahasa Jawa Sindirnya, Ini Langkah Michael Yukinobu pada Pencipta: Dendam?
Tetapi di Pengadilan yang tercantum penggugat adalah nama Maryanah.
Dia ingat betul merawat para anaknya itu dari kandungan hingga dewasa.
Hasilnya sekarang anak itu menggugatnya di ranah hukum.
"Saya jujur sangat sakit hati terhadap dua anak saya Maryanah dan Sri Martini," ucap Ramisah.
Ramisah menyatakakan, sakit hatinya dia bukan cuma soal tanah, melainkan beberapa sikap anaknya yang telah terlewat batas.
Seperti menjual sawah 280 meter persegi tanpa sepengetahuannya dan hasil penjualan itu entah diketahui kemana, padahal sawah itu merupakan sumber kehidupannya.
Baca juga: Celine Evangelista Masih Cinta Stefan William atau Tidak? Sang Pesinetron Tersenyum Akui Hal Ini
Tak hanya itu, Ramisah sakit hati dengan hinaan sang anak.
"Saya dihina oleh anak saya kalau meninggal jadi babi. Itu sudah sangat kelewatan," ucap Ramisah.
Meski dihina, Ramisah mengaku tak ingin mengutuk balik sang anak.
FOLLOW JUGA:
"Emak tidak mau kutuk anak. Bahkan emak sudah maafkan mereka berdua," tegas Ramisah.
Ramisah hanya bisa berharap anak perempuan pertama dan kelimanya itu lekas sadar.
"Saya harap mereka taubat dan minta maaf ke Allah. Bukan ke saya," aku Ramisah.
Akibat gugatan anaknya, Ramisah kini sering sakit-sakitan, kepalanya pusing, tidur tak nyenyak dan makan tak enak.
Baca juga: Intip Perbedaan Tes Covid-19 Lewat GeNose dan PCR, Mana yang Lebih Akurat?
"Saya ingin kasus ini segera selesai. Allah tahu siapa yang benar dan salah. Biar saya jalani masa tua dengan tenang," tegas Ramisah.
Artikel ini kompilasi dari Tribunjateng.com dengan judul Sakit Hati Dihina Anak Kandung Meninggal Jadi Babi, Mbah Ramisah di Kendal Tak Mau Kutuk Balik Anak
Anak Gugat Ibu Kandung di Kendal, Kedua Pengacara Beberkan Pembelaan, Masalahnya Tanah