Kepala TPU Khusus Covid-19 Talangin Upah Penggali Makam Rp 60 Juta: Lama-lama Saya Pusing Juga

Ketua TPU Jombang, Tangerang Selatan Tabroni mengatakan sempat menalangi upah para penggali makam. Ia pusing karena kerap nombok untuk gaji mereka.

Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Suasana TPU Jombang, Ciputat, Tangsel, Senin (25/1/2021). Tabroni, Ketua TPU Jombang, sempat pusing karena pernah menalangi upah para penggali makam sampai Rp 60 juta. 

"Ya enggak dapat bayaran, pulang saja," ajak Makmur kepada sesama penggali makam.

Muncikari Beberkan Pelanggan PSK di Bawah Umur yang Diamankan Polsek Tanjung Priok

Nazmudin mewakili Pemkot Tangsel kemudian memberi penjelasan.

Ia memastikan para penggali bukan tidak dibayar, melainkan ada perubahan sistem pembayaran dari harian per lubang makam, kini menjadi mingguan.

"Jadi ini dibayar oleh pengelola tukang gali itu setiap hari, ada lima (lubang) dibayar lima, ada tujuh dibayar tujuh, ada empat dibayar empat," ucap Nazmudin.

"Untuk hari ini mereka rencananya kita bayar per minggu. Katakanlah utang. Jadi, mereka punya tabungan dua lubang, mau dibayar di akhir minggu ini," imbuh dia.

Nazmudin mengakui sistem pengupahan penggali makam ini tidak gampang.

"Jadi demo itu karena mau dibuat sistem dari harian bayarannya menjadi tiap minggu sambil menunggu dana BTT-nya (Biaya Tak Terduga) turun," ia menjelaskan.

Soal 80 lubang yang tertulis di foto pendemo yang beredar dibantah Nazmudin.

"Itulah tidak benar. Silakan ditanya langsung ke tukangnya berapa yang belum dibayar. Ternyata mereka itu punya tabungan pembayaran dua lubang, hari ini itu," tegas dia.

Nazmudin membenarkan upah penggali makam untuk per lubang sebesar Rp 1 juta. Setiap lubang digarap lima penggali.

"Jumlah keseluruhan kita 10 orang yang aktif, kemudian yang tadi (demo) itu yang kebetulan mempunyai jadwal galian hari ini belum dibayar," kata dia lagi.

Sebagian artikel ini disarikan dari berita Warta Kota berjudul: Upah Penggali Makam Telat Dibayar, Kepala TPU Jombang : Sejak Maret Sampai Rp 60 Juta Saya Talangi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved