"Sujudlah di kaki bapak Koswara" Teruntuk Deden yang Gugat Bapaknya Rp 3 Miliar
Upaya damai terus dilakukan untuk menyelesaikan kasus yang membelit keluarga Koswara.
"Jangan menghalangi Bapak untuk menjual tanah itu karena itu tanah warisan, harus dibagikan. Kasihanilah Bapak, ingin hidup tenang. Sujudlah ke Bapak, minta maaflah, kasihan Bapak sudah sepuh," ucapnya.
Sementara itu, hari Selasa (26/1/2021) ini, sidang perkara itu kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bandung dengan agenda masih mediasi.
Deden Hadir dan Siap Sujud ke Koswara
Deden akhirnya hadir di Pengadilan Negeri Bandung untuk mengikuti jalannya sidang mediasi.

Deden mengakui dirinya bersalah kepada orangtuanya yakni Koswara.
Dia pun bersedia sujud syukur untuk meminta pengampunan dari Koswara.
"Saya punya dosa, orangtua sayang sama saya, saya juga sayang sama orangtua. Saya minta maaf, harus sujud ke orangtua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," ucap Deden
Ia berulang kali menyampaikan permohonan maaf ihwal perbuatannya pada orangtuanya.
Anak kandung Koswara lainnya yang juga digugat Deden, Hamidah meminta syarat damai kepada Deden yang merupakan adik kandungnya.
Dia meminta Deden sujud ke Koswara yang telah merana karena ulah Deden dan adik kakaknya.
Diketahui, empat dari anak Koswara menggugat bapaknya sendiri ke Pengadilan Negeri Bandung.
Gugatan dilakukan Deden dan istrinya Nining.
Baca juga: Kader Gerindra Minta Anies Baswedan Mundur, Peringatan Keras Buat Sang Gubernur
Sementara itu, kakak Deden, Masitoh ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.
Namun, beberapa hari lalu Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane.
Sementara dua adik Deden yakni Ajid dan Mochtar berada di kubunya yang ikut menggugat Koswara.