2 Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor Pemkot Tangsel Minta Pengembang Bandel Ditindak

dua mahasiswa menggelar demo di pelataran Kantor Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Maruga, Ciputat, Rabu (27/1/2021).

Tayang:
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Di tengah gerimis petang hari, dua mahasiswa menggelar demo di pelataran Kantor Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Maruga, Ciputat, Rabu (27/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Di tengah gerimis petang hari, dua mahasiswa menggelar demo di pelataran Kantor Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Maruga, Ciputat, Rabu (27/1/2021).

Samsul Bahri, mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Jakarta dan Elkipo, mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pamulang (Unpam), berteriak menggunakan pelantang suara secara bergantian. 

"Kami minta diusut tuntas bangunan liar di fasos dan fasum sepakat kawan-kawan!" pekik Samsul.

"Sepakat!" Sahut Elkipo.

Mereka membawa spanduk protes yang dibentangkan dan menyiapkan rilis pers terkait apa yang mereka suarakan.

Samsul dan Elkipo juga menyanyikan lagu Buruh Tani secara bersamaan.

Sementara, di depannya terlihat aparat kepolisian dan sekuriti kantor Pemkot mengawasi.

"Tentang penyerahan fasos dan fasum kepada Pemda. Sebagaimana yang dituangkan dalam Perda dan Perwal bahwa Pengembang itu wajib menyerahkan PSU (Prasarana dan Sarana Utilitas) kepada Pemda," ujar Samsul saat diwawancara.

Samsul menyuarakan banyaknya pengembang di Tangsel yang belum menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada pemerintah kota.

"Tapi lagi-lagi dalam rapat koordinasi KPK yang diadakan 2019 lalu, masih banyak, belum sesuai harapan, bahwa pengembang liar, nakal yang tidak menyerahkan PSU ini sehingga terlantar," papar Samsul.

Samsul memberikan contoh kasus penyelewengan pemanfaatan lahan fasos fasum. Lahan yang sudah diserahkan ke Pemkot justru dibangun minimarket olwh pengembang. 

"Dan ada contoh kasus kami, di Villa Pamulang itu, terdapat pembangunan liar taman menjadi ruko. Jadi sudah diputuskan oleh Perkimta 2019 lalu bahwa itu telah menjadi fasos yang sudah dilimpahkan kepada Pemda, tapi lagi-lagi telah dibangun ruko secara sepihak oleh pengembang," kata dia.

Samsul dan Elkipo ingin Pemkot menindak tegas pengembang bandel itu.

Samsul menunjukkan data yang diambilnya dari rapat koordinasi penertiban fasos dan fasum yang ada di Tangerang Raya bersama KPK.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved