Gaji dan Tunjangan yang Diterima Listyo Sigit Prabowo Saat Jabat Kapolri

Resmi menjadi Kapolri, Listyo akan mendapat gaji pokok berkisar Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800 setiap bulannya.

Editor: Muhammad Zulfikar
Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengucap sumpah jabatan sebagai Kapolri yang dipandu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021) pagi. 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 320.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 320.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 975.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 869.735.000

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 8.314.735.000

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 8.314.735.000 (*)

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Sri Juliati, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menjabat Kapolri, Berapa Gaji dan Tunjangan yang Diterima Listyo Sigit Prabowo?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved