Gaji dan Tunjangan yang Diterima Listyo Sigit Prabowo Saat Jabat Kapolri
Resmi menjadi Kapolri, Listyo akan mendapat gaji pokok berkisar Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800 setiap bulannya.
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengucap sumpah jabatan sebagai Kapolri yang dipandu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021) pagi.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 320.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 320.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 975.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 869.735.000
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 8.314.735.000
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 8.314.735.000 (*)
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Sri Juliati, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menjabat Kapolri, Berapa Gaji dan Tunjangan yang Diterima Listyo Sigit Prabowo?