Kapolsek Tanya Sosok Pria Lawan Mainnya saat Mesum 6 Menit di Halte Bus, Wanita MA: Kapan?

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono sempat tanya ke wanita inisial MA, siapa pria lawan mainnya saat mesum 6 menit di halte bus. Ini jawaban MA.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Y Gustaman
Tangkapan layar Kompas TV
MA wanita 21 tahun pelaku mesum dengan pria tak dikenal di halte dekat SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, santai merapikan rambutnya di depan Kapolsek Senen Kompol Ewo, Senin (25/1/2021). 

Santai Rapikan Rambut Hingga Copot Topi

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono sempat berbincang dengan MA saat menghadirkannya dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

MA terlihat santai sejak tiba di Polres Metro Jakarta Pusat.

Ia sempat kibaskan rambutnya yang pendek sebahu, lalu merapikannya di depan Kompol Ewo.

Perawakan MA yang sedikit gempal, berkaus hitam dan memakai masker hijau tosca saat digiring wanita polisi untuk konferensi pers.

Kompol Ewo menjelaskan, MA belum menikah.

Ia tepat berada di belakang Kapolsek Senen saat memaparkan kronoligi kasus mesumnya. 

MA tercatat sebagai warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Baca juga: Sosok Ini Bikin Keluarga Emosi, Padahal Kakek Musa Gratiskan Pria Ngotot Bayar Angkotnya Rp 200

Terungkap, pelaku bersedia melayani berahi pria yang baru dikenalnya karena akan dibayar Rp 22 ribu.

"Diiming-imingi uang Rp 22 ribu. Dia baru kenal sama cowok itu dan langsung bermesum di halte," ungkap Kompol Ewo.

MA dipakaikan topi oleh salah satu anggota kepolisian jelang konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Namun, wanita pelaku mesum di halte itu memilih mencopotnya dan membiarkan rambut pendeknya tergerai.
MA dipakaikan topi oleh salah satu anggota kepolisian jelang konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Namun, wanita pelaku mesum di halte itu memilih mencopotnya dan membiarkan rambut pendeknya tergerai. (Tangkapan layar Kompas TV)

Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan tak membuat MA ketakutan.

Sebelum Kapolsek Senen memimpin konferensi pers, salah satu polisi sempat memasangkan topi di kepala MA, tapi malah dicopotnya.

Tatapan matanya pun seolah biasa ketika lensa kamera mengarah kepadanya.

Kompol Ewo sempat bertanya apakah sering mesum di halte, MA tampak ogah-ogahan menjawab.

"Di mana? Enggak, enggak ada. Kapan?" jawab MA seenaknya sambil menyandarkan badannya di backdrop.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved