LPAI: Kebutuhan Make-Up hingga Pulsa Memotivasi Gadis Belia Terjun ke Lingkaran Hitam Prostitusi

anak-anak di bawah umur ini bersedia melayani nafsu pria hidung belang hanya karena ingin memenuhi kebutuhan sosialnya.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Henny Hermanoe (tengah) saat memberikan keterangan di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021). 

Usai diperiksa, keempat PSK dikirimkan ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Sementara itu, Rama si muncikari dijerat pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Saat Digerebek di Sunter, 4 PSK Gadis Belia Tak Pakai Busana dan Siap Layani Pria Hidung Belang

4 PSK yang diamankan dibooking 1 orang

Empat PSK di bawah umur yang digerebek dari sebuah hotel di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, disewa sekaligus oleh seorang pria.

Pria tersebut berinisial R. Dirinya berusia 39 tahun dan bekerja sebagai seorang karyawan swasta.

Untuk bisa 'main berlima' dengan keempat PSK tersebut, R harus mengeluarkan biaya puluhan juta.

"Kalau itu dari pembicaraan awal dia (R) dengan muncikari adalah sekitar Rp 20 juta. Jadi, satu anak dihargai Rp 5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Rabu (27/1/2021).

Booking 4 PSK di Bawah Umur, Pria Berusia 39 Tahun Berprofesi Karyawan Swasta Harus Bayar Rp 20 Juta

4 PSK yang Digerebek di Hotel Sunter Disewa Sekaligus untuk Layani Seorang Pria

Uang tersebut diberikan R kepada muncikari bernama Rama (19).

Kemudian, Rama akan menyunat uang puluhan juta tersebut untuk mengambil keuntungan pribadinya.

"Faktanya, yang diberikan muncikari kepada si korban beragam. Ada yang Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, dan yang paling mahal Rp 3 juta," kata Paksi.

"Selisih angka dari keuntungan tersebut untuk si mucikari," sambungnya.

Saat penggerebekan Senin (25/1/2021) lalu, polisi mendapati keempat PSK berusia belasan tahun tersebut berada di dalam salah satu kamar hotel.

Mereka didapati tak mengenakan busana.

"Begitu kami masuk, didahului Polwan masuk, ditemukan empat orang anak dalam kondisi tidak menggunakan pakaian," kata Paksi.

Di kamar tersebut, polisi juga mendapat R dalam kondisi telanjang dada.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved