Pelaku Pria Mesum di Halte SMKN 34 Masih Misterius, Polisi Belum Temukan Titik Terang

Polres Metro Jakarta Pusat masih memburu pelaku pria yang bermesum di Halte, dekat SMKN 34 Jakarta, beberapa waktu lalu.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta.com
Sosok perempuan yang mesum di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta. Polres Metro Jakarta Pusat masih memburu pelaku pria yang bermesum di Halte, dekat SMKN 34 Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat 

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat masih memburu pelaku pria yang bermesum di Halte, dekat SMKN 34 Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, mengatakan polisi juga belum mengantongi identitas pelaku tersebut.

"Belum kami kantongi identitasnya. Masih kami lakukan pendalaman," kata Burhan, sapaannya, saat dihubungi, Rabu (27/1/2021).

Meski begitu, pihak kepolisian masih menggali informasi perihal identitas pelaku tersebut.  

"Informasi sekecil apapun kami terima dari masyarakat," ucapnya.

Burhan berharap, pelaku pria yang bermesum ini tidak melarikan diri dan berani bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Kepada pelaku, kami harapkan menyerahkan diri. Harus berani bertanggung jawab," tutup Burhanudin.

Suasana Terkini di TPU Rorotan: Alat Berat Mulai Ratakan Jalan Masuk ke Area Pemakaman

Kabupaten Tangerang Masih Zona Merah, Ruang ICU Covid-19 Sudah Hampir Penuh 100 Persen

Pelaku Perempuan yang Mesum di Halte Sedang Tes Kejiwaan, Polisi: Hasilnya Sekira 1 Minggu

Sebelumnya, MA (21), pelaku perempuan yang bermesum ini telah diamankan Polres Metro Jakarta Pusat

Dibayar Rp22 Ribu 

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, menyatakan MA melakukan mesum karena dijanjikan diberi uang Rp22 ribu oleh lawan mainnya, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.

"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar Rp22 ribu," kata Ewo, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.

"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.

MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.

Kabupaten Tangerang Masih Zona Merah, Ruang ICU Covid-19 Sudah Hampir Penuh 100 Persen

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama. 

Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.

Perempuan Mesum Tes Kejiwaan

MA (21), pelaku perempuan yang bermesum di halte sedang melakukan tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

Dikatakan Burhanudin, hasil tes kejiwaan MA bakal keluar sekira satu minggu lagi. 

"Masih menunggu sekira satu minggu lagi," kata Burhan, sapaannya.

Tes kejiwaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dari MA.

Sebab, polisi berkali-kali memintai keterangannya, tapi MA mengatakan hal yang berubah-ubah.

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, mengatakan pihaknya juga kesulitan mendapat keterangan pasti dari MA.

"Saat diinterogasi si pelaku selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah. Jadi sulit dapat informasi yang pasti," kata Ewo, saat dihubungi, di tempat terpisah. 

Suasana Terkini di TPU Rorotan: Alat Berat Mulai Ratakan Jalan Masuk ke Area Pemakaman

Sebelumnya, Burhanudin mengatakan polisi juga belum mengantongi identitas pelaku pria yang bermesum dengan MA.

"Belum kami kantongi identitasnya. Masih kami lakukan pendalaman," kata Burhan.

Meski begitu, pihak kepolisian masih menggali informasi perihal identitas pelaku tersebut.  

"Informasi sekecil apapun kami terima dari masyarakat," ucapnya.

Burhan berharap, pelaku pria yang bermesum ini tidak melarikan diri dan berani bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Kepada pelaku, kami harapkan menyerahkan diri. Harus berani bertanggung jawab," tutup Burhan.

Sebelumnya, MA (21), pelaku perempuan yang bermesum ini telah diamankan Polres Metro Jakarta Pusat. 

Kabupaten Tangerang Masih Zona Merah, Ruang ICU Covid-19 Sudah Hampir Penuh 100 Persen

Dibayar Rp22 Ribu 

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, menyatakan MA melakukan mesum karena dijanjikan diberi uang Rp22 ribu oleh lawan mainnya, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.

"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar Rp22 ribu," kata Ewo, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.

"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.

MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.

Koopsau I Fasilitasi Penyaluran Bantuan Untuk Korban Bencana di Kalsel dan Sulbar

Kapolsek Tanya Sosok Pria Lawan Mainnya saat Mesum 6 Menit di Halte Bus, Wanita MA: Kapan?

Sempat Gemetar saat Suntik Vaksin Covid-19 Tahap Pertama ke Jokowi, Dokter: Sekarang Lebih Tenang

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama. 

Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved