Pengakuan Muncikari Terjun ke Dunia Prostitusi hingga Bisa Rekrut 4 PSK Remaja di Sunter

Di sela-sela menganggur, Rama mengaku ada seorang teman yang mengenalkannya dengan dunia prostitusi.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Rama (19), muncikari yang jajakan PSK di bawah umur, saat memberikan keterangan di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021) malam 

Dari situ, Rama tinggal menunggu para pelanggannya mengatur jadwal serta memesan hotel.

Apabila jadwal dan tempat sudah ditentukan, Rama akan mengantarkan PSK untuk bertemu dengan si pelanggan.

"Bayarnya cash, langsung cash. Nggak pake DP. Itu (hotel) dari gadunnya sih, dari gadunnya sendiri, dari omnya," ucap Rama.

Dari si pelanggan, Rama akan mendapatkan keuntungan sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta.

Uang tersebut, selama dua tahun terakhir, digunakan Rama untuk memenuhi biaya hidup keluarganya.

"Ya buat memenuhi kebutuhan di rumah aja," kata dia.

Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online.
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Transjakarta Buka Rute Baru JAK 88 Relasi Tanjung Priok Menuju Ancol Barat

Cerita Mantan Pemulung yang Hidupnya Lebih Baik Berkat Aksi Blusukan Mensos Tri Rismaharini

Dipuji Kecantikannya, Michaela Paruntu yang Pergoki Wakil Ketua DPRD Selingkuh Punya Tips Jaga Tubuh

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus yang ditangani Polsek Tanjung Priok, muncikari Rama dan keempat PSK di bawah umur diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam lalu.

Usai diperiksa, keempat PSK diserahkan ke LPAI untuk mendapatkan pemulihan.

Sementara itu, Rama si muncikari dijerat pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved