Pengakuan Muncikari yang Ditangkap di Sunter: Uang Hasil Jajakan PSK Remaja untuk Biaya Sekolah Adik

Menurut pengakuannya, uang hasil bisnis lendir ini digunakan untuk biaya sekolah adiknya hingga membayar uang kontrakan.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Rama (19), muncikari yang jajakan PSK di bawah umur, saat memberikan keterangan di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021) malam 
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 0/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved