Pengakuan Muncikari yang Ditangkap di Sunter: Uang Hasil Jajakan PSK Remaja untuk Biaya Sekolah Adik
Menurut pengakuannya, uang hasil bisnis lendir ini digunakan untuk biaya sekolah adiknya hingga membayar uang kontrakan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Rama (19), muncikari yang jajakan PSK di bawah umur, saat memberikan keterangan di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021) malam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/rama-19-muncikari-yang-jajakan-psk-di-bawah-umur.jpg)