Pria Ini Rogoh Kocek Rp 20 Juta Agar Bisa Main dengan 4 PSK Sekaligus, Polisi: Sudah Tak Berpakaian
Terungkap sosok pria yang kedapatan bersama 4 pekerja seks komersial di bawah umur di salah satu kamar hotel di Sunter, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Y Gustaman
Usai diperiksa, keempat PSK dikirimkan ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Sementara itu, Rama si muncikari dijerat pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Muncikari mengaku hanya perantara
Sedangkan Rama diringkus aparat Polsek Tanjung Priok di luar hotel.
Dari pengakuannya, Rama membenarkan tarif gadis belia yang dijajakannya seharga Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.
Ia akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.
"Saya kayak cuma perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kayak gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
"Saya dapat Rp 1,2 juta," sambungnya.
Empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.
Biasanya, Rama diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.
"Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia.

Usai penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
Detik-detik penggerebekan
Dalam video amatir milik petugas Polsek Tanjung Priok, terlihat detik-detik penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.