Selingkuh Dibongkar Istri, Karir Wakil Ketua DPRD Sulut Terancam: Diminta Mundur Pemilihnya Sendiri
Perselingkuhannya dibongkar sang istri, karir politik Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara James Arthur Kojongian terancam hancur.
TRIBUNJAKARTA.COM - Perselingkuhannya dibongkar sang istri, karir politik Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara James Arthur Kojongian terancam hancur.
Meski sudah meminta maaf dan mengakui khilaf, kasus perselingkuhan yang dilakukan James Arthur Kojongian berbuntut panjang.
Berikut kasus yang harus dihadapi James Arthur Kojongian di karir politiknya usai perselingkuhannya dibongkar sang istri, Michaela Elsiana Paruntu.
1. Dinonaktifkan dari Jabatan Partai
DPD I Partai Golkar Sulut akan memanggil kadernya, James Arthur Kojongian (JAK) untuk dimintai keterangan.
Setelah memutuskan menonaktifkan JAK dari jabatan, selanjutnya Partai Golkar Sulut akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan.
• Siapa Sosok Pria Berinisial R yang Bayar Rp 20 Juta Booking 4 PSK Temani Dirinya di Kamar Hotel?
"Dengan dilakukannya penghentian dari jabatan, selanjutnya DPD melalui bidang organisasi dan bidang hukum akan melakukan kajian sekaligus meminta keterangan," ujar Sekretaris Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021).
Raski tak memastikan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Partai Golkar.
"Untuk saat ini, kita berikan yang bersangkutan memberi penjelasan. Lalu ada kajian dari bidang hukum dan organisasi. Setelah itu kita laporkan ke DPP," ujar politisi asal Kotamobagu itu.
Saat ini JAK telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut.
• Jejak Karier Irjen Nico Afinta Disebut Calon Kuat Kabareskrim Gantikan Listyo Sigit, Ini Sosoknya
• Mengenal Eks KSAD Wismoyo Arismunandar: Menikah dengan Adik Ibu Tien dan Peran Tutut Soeharto
• Terbongkar, Muncikari Prostitusi di Sunter Rekrut Gadis Belia Nongkrong di Kafe untuk Dijadikan PSK
Wakil Ketua I Partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta mengatakan, penonaktifan JAK dari jabatan Ketua Harian akan dilaporkan ke DPP.
Yoyo, sapaan Lamaluta menjelaskan, sikap itu diambil agar masyarakat tahu Partai Golkar bersikap arif dan bijaksana.
"Soal status sebagai pimpinan dewan, kita belum bisa bicara seperti apa," ujar Yoyo di kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021).
Setelah memutuskan menonaktifkan JAK dari jabatan, selanjutnya Partai Golkar Sulut akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan.
"Dengan dilakukannya penghentian dari jabatan, selanjutnya DPD melalui bidang organisasi dan bidang hukum akan melakukan kajian sekaligus meminta keterangan," ujar Sekretaris Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit.
• Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Jhon Kei hingga Alasan Nus Kei di Persidangan