Curi Sepeda Motor Mengenakan Atribut Ojek Online, Tiga Pelaku Menjualnya ke Penadah di Jawa Barat

Tiga pelaku pencurian sepeda motor mengenakan atribut ojek online saat melakukan aksinya, di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
ISTIMEWA
ilustrasi pencurian sepeda motor 

Burhan melanjutkan, aksi mereka saat mencuri sepeda motor Honda Beat di Jalan Kampung Irian, Kelurahan Serdang, Kemayoran, pada pukul 06.35 WIB, Senin (4/1/2021), terekam kamera CCTV. 

Video rekaman CCTV itu akhirnya viral di media sosial sehingga polisi langsung menyelidiki kasus tersebut. 

Polisi pun berhasil menangkap mereka pada Selasa (5/1/2021), di Cakung, Jakarta Timur dan Kemayoran, Jakarta Pusat

"Saat penangkapan di wilayah Kemayoran,  satu pelaku sempat melawan petugas," tambah Burhan.

"Karena itu, terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur (menembak kakinya)," ucap Burhan.

Alhasil, kini ketiga pelaku berhasil diamankan beserta dengan barang bukti sembilan kunci leter T dan jaket ojol. 

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Mereka dapat terancam pidana diatas tujuh tahun penjara," tutup Burhan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved