Sembuh dari Covid-19, Tangis Anak Sebatang Kara Aisyah Pecah:Artis dan Pejabat TNI Antre Siap Adopsi
Aisyah Allisa (10) akhirnya sembuh dan diperbolehkan pulang dari Rumah Lawan Covid-19 (RLC) Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (30/1/2021).
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM - Aisyah Allisa (10) akhirnya sembuh dan diperbolehkan pulang dari Rumah Lawan Covid-19 (RLC) Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (30/1/2021).
Aisyah Allisa merupakan anak sebatang kara karena sang ibu, Rina (44), meninggal akibat terpapar Covid-19 pada Sabtu (16/1/2021).
Sedangkan, sang ayah, sudah sejak delapan tahun lalu meninggal dunia.
Kini, Aisyah dirawat oleh negara, dalam hal ini, Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel.
Secara administrasi anak kelas IV SD itu dinyatakan terlantar oleh pihak kepolisian berdasarkan keterangan Ketua RT dan RW di Kelurahan Benda Baru, Pamulang, tempat Aisyah tinggal dulu.

Selama delapan tahun Aisyah dan ibunya tinggal di rumah kontrakan di Benda Baru.
Kartu Keluarga hanya mencatatkan nama Aisyah dan ibunya, Rina (44).
• Pahlawan Covid-19, Pemprov DKI Bakal Membangun Prasasti Penghormatan Tenaga Kesehatan
• Puluhan Orang Ingin Adopsi Aisyah, Anak Yatim Piatu karena Covid-19: Artis, Pejabat TNI Ikut Antre
• Tangis Aisyah Pecah, Anak Yatim Piatu Pulang dari Karantina Covid-19: Langsung Dijemput Dinas Sosial
Sang ayah menungga dunia sebelum keduanya pindah ke Benda Baru.
Sedangkan Rina meninggal dunia pada Sabtu (16/1/2021) karena serangan Covid-19.
Setelah pihak lingkungan, Ketua RT dan RW melapor, pihak kepolisian menerbitkan surat keterangan bahwa Aisyah berstatus terlantar.
"Status Aisyah ini sebagai anak yatim piatu dengan latar belakang dan kronologis yang diberitaukan oleh pihak kepolisian, kepolisian sudah menerbitkan surat keterangan Aisyah sebagai anak terlantar maka berdasarkan surat tersebut Dinsos berkewajiban untuk menangani Aisyah," ujar Kepala Dinsos, Wahyunoto Lukman, di lokasi yang sama.
Wahyu, panggilan karibnya, mengatakan, Aisyah memang memiliki keluarga tiri, namun tetap saja, statusnya saat ini sebatang kara.
Jika pihak keluarga ingin kembali mengasuh Aisyah, harus mengurusnya ke Dinsos.
• JPO Sudirman Bergetar saat Dilintasi Pejalan Kaki, Pemprov DKI Segera Revitalisasi: Bakal Ada Lift
Persyaratan adopsi pun harus dipenuhi, tidak bisa hanya berdasarkan hubungan keluarga tiri.
"Enggak (diserahkan ke keluarga tiri), karena Aisyah sebagai anak terlantar, itu berdasarkan surat keterangan kepolisian, jadi surat tersebut berdasarkan dari pihak lingkungan tempat Aisyah tinggal seperti RT, RW, kelurahan, jadi mereka semua tau latar belakang dari almarhumah ibunya Aisyah," papar Wahyu.