Viral Rumah Jagal Kucing di Medan, Togar Situmorang: Aparat Kepolisian Harus Bertindak
Sementara itu, Advokat Kondang Togar Situmorang, menyayangkan rumah jagal kucing yang dagingnya dikonsumsi manusia di Medan Sumatera Utara.
TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi turut buka suara terkait rumah jagal kucing yang dagingnya dikonsumsi manusia.
"Binatang peliharaan khususnya kucing tidak layak dikonsumsi manusia. Manusia seharusnya memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk melindungi serta merawat seumur hidup," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya keberadaan rumah jagal kucing di Kota Medan Sumatera Utara atau Sumut viral di media sosial yang membuat gempar warga.
Edy Rahmayadi tidak menyangka hewan peliharaan itu dijadikan sebagai makanan.
"Saya jujur saja kaget mendengar informasi adanya kasus penjagalan kucing-kucing untuk dijadikan makanan," kata Edy Rahmayadi, yang diposting dalam Instagramnya, Jumat (29/1/2021).
Edy Rahmayadi mengatakan, yang lebih mengagetkan, kucing-kucing tersebut ternyata sebagian peliharaan warga yang dicuri.
Sebagai pencinta kucing, Edy Rahmayadi mengaku merasa sangat miris.
Sementara itu, Advokat Kondang Togar Situmorang, S.H., C.Med., M.H., M.A.P., CLA juga sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.
Dimana hewan-hewan yang seharusnya disayangi malah dijadikan bahan-bahan makanan.
Togar Situmorang juga meminta kepada masyarakat agar tidak menjadikan kucing sebagai makanan.
Togar menambahkan masih banyak makanan lain yang lebih layak dikonsumsi.
"Melihat hal tersebut, aparat kepolisian harus turun dan bertindak untuk mengungkap kejadiannya seperti apa dan apabila memang terjadi tindak pidana seperti pencurian kucing diharapkan segera ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” papar Advokat yang sering disapa 'Panglima Hukum' ini.
Seperti halnya kasus yang pernah ditangani oleh Law Firm Togar Situmorang dimana ada empat pelaku penganiayaan anjing dibekuk jajaran Polsek Kuta Selatan.
Keempat pelaku ditangkap di kosan-kosan, setelah aksi mereka menganiaya hewan peliharaan tersebut viral di media sosial.
Kasus penganiayaan anjing ini terjadi di Jalan Taman Giri, Perumahan Griya Nugraha, Gang Jeruk C1, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Selasa (23/6/2020) lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/advokat-togar-situmorang-30.jpg)