Kabar Artis

Kronologi Penangkapan Selebgram Abdul Kadir hingga Pengakuan Pakai Narkoba di Hotel Jaksel

Kronologi penangkapan selebgram AK alias Abdul Kadir terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap bersama seorang temannya berinisial F

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA/Kolase Instagram @d_kadoor
Selebgram Abdul Kadir ditangkap polisi karena diduga konsumsi sabu-sabu. Kronologi penangkapan selebgram AK alias Abdul Kadir terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap bersama seorang temannya berinisial F 

Selain kerap mengunggah video-video lucu yang menghibur, Kadir juga merupakan seorang pengusaha.

Ia ternyata memiliki usaha sampingan berupa henna untuk pengantin.

Karena sering berakting sebagai wanita, tak jarang ia juga sering mendapatkan endorse berupa gamis hingga pashmina.

Konsumsi Narkoba

Selebgram Abdul Kadir atau D Kadoor terjerat kasus dugaan narkoba.

Kini selebgram berkumis yang biasa tampil centil di videonya sedang menjalani pemeriksaan usai diamankan di sebuah hotel di kawasan Pancoran karena kasus narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan bahwa selebgram tersebut diamankan pada 27 Januari 2021 lalu.

Polisi mengamankan Abdul Kadir di kamar hotel setelah selebgram tersebut selesai mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Ketangkapnya di kamar Hotel C Pancoran tanggal 27 kemarin," ujar Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Senin (1/2/2021).

"Habis pakai (sabu)," lanjutnya.

Pemilik akun Instagram @d'kadoor itu terbukti mengonsumsi sabu usai hasil tes urinenya positif metamphitamine atau sabu-sabu.

Saat diamankan Kadir tak sendiri, ia bersama teman laki-lakinya berada di kamar tersebut.

"Tersangka AK bersama temannya inisial F (laki), positif metamphitamine atau sabu-sabu," terang Yusri Yunus.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com berupaya menghubungi pihak selebram Abdul Kadir alias AK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved