Resah dengan Aksi Balap Liar, Warga GDC Depok Pasang Baliho Peringatan dan Tak Segan Tindak Pelaku

warga sekitar pun memasang baliho peringatan, yang berisi pernyataan bahwa warga tak lagi segan melakukan tindakan jika masih ada oknum pebalap liar.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Baliho berisi peringatan aksi balap liar di kawasan GDC, Cilodong, Kota Depok, Senin (1/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG – Warga di kawasan Grand Depok City (GDC), Cilodong, Kota Depok, belakangan ini kerap diresahkan oleh aksi balap liar yang terjadi pada waktu malam menjelang dini hari.

Buntutnya, warga sekitar pun memasang baliho peringatan, yang berisi pernyataan bahwa warga tak lagi segan melakukan tindakan jika masih ada oknum pebalap liar yang nekat beraksi di Jalan Raya GDC.

“Biasanya paling sering malam Minggu. Sejak kejadian ini pengurus (warga) pada komplain juga makanya di pasang baliho,” ujar Jamal seorang petugas keamanan di lokasi kejadian, Senin (1/2/2021).

Baliho berisi peringatan aksi balap liar di kawasan GDC, Cilodong, Kota Depok, Senin (1/2/2021).
Baliho berisi peringatan aksi balap liar di kawasan GDC, Cilodong, Kota Depok, Senin (1/2/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Jamal mengungkapkan, aksi balap liar di kawasan GDC ini juga telah memakan korban.

“Ini meresahkan sering terjadi kecelakan, kemarin itu ada cewek ketabrak. Balap liar terjadi sejak jalan ini mulus. Kami berharap dengan adanya spanduk ini tidak ada balap liar. Kemarin ada yang balapan kita paranin pada kabur semua. Kalau ada yang tetap balapan akan kita laporkan ke pengurus lingkungan atau aparat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada, mengatakan, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait balap liar ini.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polsek setempat, mulai Minggu kemarin kita melaksanakan patroli skala besar untuk mengantisipasi kegiatan balap liar,” ucapnya saat dikonfirmasi di Polres Metro Depok.

Andi mengatakan, aksi balap liar ini juga berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

“Tentunya balap liar ini berdampak dengan kerumunan massa. Kemudian sekali lagi kami juga mengimbau pada masyarakat agar tak main hakim sendiri, silahkan bila menemukan adanya kegiatan balap liar, segera laporkan pada Polsek setempat atau pun Polres,” imbuhnya.

Andi juga menegaskan, pihaknya tak akan segan menindak para pelaku balap liar ini dengan sanksi pidana.

“Jadi bila nanti kita menemukan adanya kegiatan balap liar di lokasi tersebut, tentunya kendaraan akan kami amankan. Memang disampaikan juga dalam hal ini program 100 hari kerja Kapolri, kita dari jajaran Direktorat Lalu Lintas dalam hal ini Satlantas belum bisa melakukan penindakan,” ucapnya.

“Namun demikian, berdasarkan perintah dari Dir Lantas apabila menemukan pelanggaran yang menyebabkan korban meninggal dunia, dalam hal ini berkaitan dengan balap liar dan meresahkan masyarakat, kami siap melaksanakan penindakan balap liar tersebut,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved