Jerinx Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, Ini Perjalanan Kasus Suami Nora Alexandra Soal Kacung WHO

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx masih menempuh upaya hukum atas kasus "IDI Kacung WHO" yang menjeratnya.

Editor: Elga H Putra
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. 

Sempat Walk Out Saat Sidang

Saat menjalani sidang perdana yang digelar via zoom pada Kamis (10/9/2020), Jerinx bersama penasihat hukumnya walk out.

Saat keluar dari ruang sidang, Jerinx mengaku audio yang digunakan saat persidangan tadi tidak jelas dan putus-putus.

"Saya ndak dengar apa, putus-putus, saya merasa sedang tidak berbicara dengan manusia," kata Jerinx saat diwawancara di lantai tiga kantor Ditreskrimsus Polda Bali.

Saat keluar dari ruang sidang, Jerinx kembali dipaksa mengenakan baju tahanan, dan diborgol.

Sambil berjalan, Jerinx berujar bahwa dirinya diperlakukan seperti koruptor, pembunuh, maling dan teroris.

"Saya koruptor, saya pembunuh, saya maling uang rakyat, saya lebih berbahaya dari teroris," kata Jerinx

Kepada awak media, Jerinx juga mengungkapkan alasannya kenapa tidak mau menjalani sidang online.

Di era teknologi yang canggih seperti sekarang, Jerinx merasa ada potensi gangguan-gangguan yang terjadi dalam proses persidangan online, baik itu manipulasi layar dan sebagainya, sehingga tidak menjamin proses persidangan berjalan dengan adil.

Petugas Satpol PP Kumpulkan Rp 2,3 Juta Sehari dari Razia Protokol Kesehatan di Pasar Kranji Baru

Batal Dinikahi Adit Jayusman? Ayu Ting Ting Ting Singgung Jodoh: Allah yang Menentukan

Dukung Program e-Tilang Polri, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Puluhan Kamera ETLE

"Manipulasi itu bisa terjadi, ketika saya live instagram saja, sinyal saya sering di hack, ketika bicara isu penting suara saya hilang," kata Jerinx.

Saat masih berada di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx tak henti-hentinya bergumam mengatakan, bahwa perlakukan hukum terhadap dirinya tidak adil.

Sebab, menurut Jerinx, banyak kasus korupsi, tapi tersangkanya ketika mengajukan penangguhan penahanan malah dikabulkan.

"Nilep uang rakyat boleh penangguhan, beda pendapat harus diborgol seperti teroris," ujar pentolan Grup Band Superman Is Dead (SID) itu

Seraya tangannya diborgol, Jerinx juga mengutip pernyataan almarhum mantan Presiden RI, BJ Habibie yang menyatakan bahwa penjara adalah tempat untuk para kriminal, bukan tempat untuk orang yang punya pikiran berbeda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Kuasa Hukum Ajukan Kasasi, Optimistis Jerinx Bebas", "Perjalanan Kasus Jerinx, dari "Kacung WHO" sampai Dijadikan Tersangka, di tribun-bali.com dengan judul Keluar dari Sidang, Jerinx: Saya Tidak Dengar Apa, Putus-Putus

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved