Kaki TNI Gadungan Pincang saat Dibawa ke Kantor Polisi, Modus Tipu Korban dan Bawa Kabur Motor
Empat orang yang mengaku sebagai TNI berhasil diamankan Polres Metro Jakpus. Satu dari empat orang itu berinisial KM yang menjadi pelaku utama
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Empat orang yang mengaku sebagai TNI berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.
Satu dari empat orang tersebut berinisial KM yang menjadi pelaku utama aksi penipuan.
Saat ditangkap polisi pada beberapa hari lalu, KM berusaha melawan.
Dia berusaha kabur menggunakan sepeda motor dari kejaran polisi.
Karena panik, KM pun terjatuh dari sepeda motornya hingga kaki kanannya pincang.
"Kakinya pincang bukan karena luka tembak, tapi dia jatuh karena melawan polisi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).
"Dia kabur bawa sepeda motor di Bogor, jadi kami kejar sehingga dia panik dan jatuh," lanjutnya.
• AHY Disebut Cengeng dan Tak Punya Etika Soal Kudeta Demokrat, Marzuki Alie Langsung Hubungi SBY
• Aksi TNI Gadungan Mengaku Paspampres hingga Selfie Bawa Airsoft Gun, Bawa Kabur Motor Berujung Dibui
Diketahui, KM bersama tiga rekannya menipu korbannya dan berpura-pura sebagai TNI.
"Kasus penipuan, dengan sasaran sepeda motor. Kejadiannya terjadi pada 4 Januari 2021, sekira pukul 13.00 WIB, di Jalan Tanah Abang II, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir," ujar Burhanudin.
"Tindak penipuan dengan cara pelaku berkenalan dengan korban melalui situs media sosial," lanjutnya.
Sebelum bertransaksi, pelaku berinisial KM menjajal sepeda motor korban terlebih dulu.
Namun, KM malah membawa kabur sepeda motor tersebut dan tidak balik lagi.
• Penasaran Ramalan Shio Pekan Pertama Februari 2021, Siapa Pemilik Shio yang Beruntung
"Saat uji coba pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Atas dasar tersebut, korban merasa ditipu," tutur Burhan, sapaannya.
"Korban pun membuat laporan ke Polsek Gambir pada 5 Januari 2021. Tiga hari setelah kejadian Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mencari pelaku," lanjutnya.
Alhasil, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan KM bersama tiga rekannya di Kabupaten Cilengsi, Bogor, Jawa Barat.
Kini, dua barang bukti berupa sepeda motor diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Barang bukti ini berupa sepeda motor Suzuki R150 dengan pelat nomor 5052 BAG.
Adapun sepeda motor Suzuki Satria FU berpelat nomor F 5138 JW.
• Rumah Tangga Bermasalah, Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim setelah Anniversary Pernikahan ke-4
• 4 Faksi Ingin Gulingkan AHY dari Ketum Demokrat Pernah Antar SBY Jadi Presiden
"Mereka kami kenakan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," tutup Burhan, yang didampingi Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta.