Maling Uang Kotak Amal di Koja Ngaku Punya Saudara dekat TKP, Orang yang Dituju Ternyata Tak Kenal
Fauzi didatangi seorang warga bernama Sumarmin, yang kebetulan mencurigainya saat beraksi
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Ada-ada saja ulah Andi Ahmad Fauzi (35) saat mencoba menutupi aksinya mencuri uang kotak amal Masjid Baitul Amal di RT 08 RW 02 Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Selasa (2/2/2021) malam lalu, usai mencuri uang kotak amal dari masjid tersebut, Fauzi berjalan santai beberapa ratus meter menjauhi lokasi.
Belum sempat kabur terlalu jauh, Fauzi didatangi seorang warga bernama Sumarmin, yang kebetulan mencurigainya saat beraksi mengambil uang kotak amal.
Sumarmin berada di dalam Masjid Baitul Amal saat peristiwa pencurian uang kotak amal terjadi pada Selasa malam kemarin.
Saat itu, dirinya mencurigai keberadaan Fauzi yang tiba-tiba masuk ke dalam masjid dan menuju ke ruang pengimaman.
Setelahnya, Fauzi keluar dari masjid dan diikuti oleh Sumarmin.
Ketika bertemu dengan Fauzi, Sumarmin pun menanyakan apa keperluan pelaku mendatangi permukiman tersebut.
Fauzi berkilah dirinya baru saja mengunjungi rumah saudaranya di RT 08 RW 02 Rawa Badak Utara bernama Daeng Ari.
Tak mau percaya begitu saja, Sumarmin kemudian mengajak pelaku ke rumah Daeng Ari untuk mengonfirmasi hal tersebut.
Nyatanya, keluarga Daeng Ari sama sekali tak mengenal pelaku, apalagi memiliki hubungan kekerabatan.
"Saya nanya ke istrinya Daeng Ari. Mbak, bener punya keluarga ini. Kata istrinya Daeng Ari, saya nggak kenal pak, dia bilang nggak kenal," ucap Sumarmin, Rabu (3/2/2021).
Kecurigaan Sumarmin terhadap maling tersebut makin terbukti setelah mengecek rekaman CCTV dari dalam Masjid Baitul Amal yang menampilkan aksi pelaku.
Sumarmin beserta warga setempat dan pengurus masjid juga melakukan pengecekan terhadap kotak amal yang kondisinya sudah kosong melompong.
Di sisi lain, dari tangan pelaku juga didapati sejumlah uang tunai yang nominalnya mencapai lebih dari Rp 150.000.