Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Wali Kota Bekasi Resmikan RSUD Tipe D Bekasi Utara untuk Penanganan Covid-19
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meresmikan RSUD Tipe D Bekasi Utara, rumah sakit tersebut bakal beroperasi untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Bekasi Utara, rumah sakit tersebut bakal beroperasi untuk penanganan Covid-19, Rabu (3/2/2021).
"Alhamdulillah hari ini saya meresmikan RSUD Tipe D di Bekasi Utara, dengan ini diharapkan fasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19 bertambah," kata pria yang akrab disapa Pepen.
Dia berharap, kehadiran RSUD Tipe D Bekasi Utara dapat mendekatkan layanan kesehatan untuk warga Kota Bekasi yang berada di wilayah tersebut.
Pemkot Bekasi kata dia, sebelumnya sudah memiliki tiga RSUD Tipe D masing-masing berada di Jatisampurna, Bantargebang dan Pondok Gede Kota Bekasi.
"Tentu saja pada saat RSUD ini diresmikan, manfaatnya diharapkan layanan kesehatan menjadi dekat ke warga," kata Pepen.
Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, kehadiran RSUD Tipe D Bekasi Utara juga diharapkan mempermudah masyarakat mendapatkan kamar perawatan.
"Cukup datang ke RSUD Tipe D yang lokasinya dekat dengan rumah dan sengaja kita pilih agar dapat terjangkau untuk warga di wilayah kecamatan lainnya karena RSUD Tipe D ini sudah cukup memadai fasilitasnya," ucapnya.
• Isu Pecah Kongsi dengan Gerindra, Begini Tangapan Anies, Ingin Buru-buru Ketemu Jokowi
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, operasional tahap awal RSUD Tipe D akan difungsikan sebagai fasilitas isolasi pasien Covid-19.
"Jadi untuk tahap awal ini, RSUD Tipe D Bekasi Utara kita siapkan untuk isolasi pasien Covid-19, baru nanti setelah pandemi terkendali akan kita buka layanan untuk poli kesehatan lain," tegasnya.