Ada Oknum Warga DKI Jakarta Kena OTT, Buang Sampah Sembarangan di Pinggir Tol JORR Bekasi Barat

Kepala Dinas LH Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, pembuang sampah di pinggir Tol JORR Bekasi merupakan warga dari berbagai wilayah termasuk DKI.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Ilustrasi sampah. Tumpukan sampah diduga TPS liar di pinggir Tol JORR GT Kalimalang 1 Kota Bekasi, Sabtu (22/1/2021). Kepala Dinas LH Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, pembuang sampah di pinggir Tol JORR Bekasi merupakan warga dari berbagai wilayah termasuk DKI. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, oknum pembuang sampah di pinggir Tol JORR Bekasi Barat merupakan warga dari berbagai wilayah termasuk DKI Jakarta.

"Itu yang buang warga dari mana aja, kemarin kita operasi tangkap tangan (OTT) ada dari warga DKI Jakarta," kata Yayan, Kamis (4/2/2021).

Yayan menjelaskan, pihaknya dalam beberapa pekan terakhir melakukan pengawasan dan penindakan di sekitar lokasi tumpukan sampah samping Tol JORR Bekasi Barat.

Pengawasan dan penindakan lanjut dia, dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lingkungan Hidup Bekasi Barat.

Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum Kompak Hapus Foto Adit Jayusman, Pihak WO Bocorkan Ada Hambatan

2 Ormas Bentrok di Lenteng Agung, Diduga Dipicu Rebutan Lahan Parkir

"Sekitar tujuh orang kemarin yang berhasil terjaring, petugas jaga di pinggir tol itu mereka kan buang begitu aja dilempar dari pinggir jalan," ucapnya.

Adapun penindakan dari hasil tangkap tangan oknum warga pembuang sampah kata Yayan, diminta KTP dan menuliskan surat pernyataan.

"Saya perintahkan ada OTT artinya bagi orang yang membuang sampah sembarangan tangkep aja. Ambil KTPnya kasih pengarahan dan pembinaan buat surat pernyataan," ucapnya.

Surat pernyataan ini nantinya akan jadi bukti, jika dikemudin hari oknum pembuang sampah kembali melakukan hal serupa, baru ditindak secara hukum.

"Kita kasih surat pernyataan dulu agar tidak buang sampah lagi, kalau misalkan ketahuan buang sampah lagi ya kita kasih tindakan tipiring," tegasnya.

Adapun tumpukan sampah di lahan pinggir Tol JORR Bekasi Barat tepatnya dekat akses gerbang Kalimalang 1, Jakasampurna, diperkirakan sudah ada sejak lama.

Yayan mengatakan, tumpukan sampah dengan area cukup luas itu diperkirakan usianya sudah puluhan tahun karena sudah ada sejak tahun 1990-an.

"Itukan gini, setelah kita telusuri itu dari tahun '90an udah ada lokasi pembuangan itu makanya itu sampah volumenya numpuk bukan sehari dua hari sudah puluhan tahun," kata Yayan.

Dia menjekaskan, lahan itu merupakan aset milik Kementerian Keungan. Sejak dahulu, lokasi itu merupakan area kosong.

Namun lama kelamaan, lahan tidur tersebut mulai dihuni warga pendatang yang bekerja sebagai pemulung.

Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum Kompak Hapus Foto Adit Jayusman, Pihak WO Bocorkan Ada Hambatan

Lengserkan AHY dan Bergabung ke Tim Kudeta, DPC Demokrat di Sulut Ditawari Uang Pelicin Rp100 Juta

2 Ormas Bentrok di Lenteng Agung, Diduga Dipicu Rebutan Lahan Parkir

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved