Anggaran BLT Subsidi Gaji Dialihkan ke Kartu Prakerja, Bolehkah Karyawan Swasta Daftar?

Pemerintah memutuskan anggaran untuk bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji akan dialokasikan untuk Kartu Prakerja, bolehkah karyawan swasta?

Editor: Suharno
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Menaker Ida Fauziyah saat dijumpai di Hotel Horison, Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (19/11/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah memutuskan anggaran untuk bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji akan dialokasikan untuk Kartu Prakerja.

Sebelumnya, karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp 5 juta mendapat BLT subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) memang tidak dialokasikan di APBN 2021.

Namun demikian, alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.

Jangan Gagal Lagi di Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Tips Unggah Dokumen di www.prakerja.go.id

Susi Pudjiastuti Diserang di Media Sosial dan Disebut Kadrunwati, Ternyata Ini Aktivitasnya Terkini

Jelang Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Ini Intansi yang Berikan Penghasilan Besar ke Pegawainya

Kepala Kanwilkumham DKI kembali Didemo karena Peredaran Narkoba di Rutan dan Lapas

"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).

"Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," sambung Ida.

"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.

TONTON JUGA:

Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.

"Kartu Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian," ujar politisi PKB ini.

"Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji tidak berlanjut.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, hari ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved