Setuju dengan Presiden Jokowi, Politisi PKB Tolak Revisi UU Pemilu
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara prinsip setuju dengan sikap Jokowi. Hal ini terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengisyaratkan menolak Revisi Undang-Undang Pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara prinsip setuju dengan kebijakan ini.
Hal ini terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.
"Secara prinsip setuju agar bisa benar-benar fokus atasi pandemi Covid-19 dan dampaknya," kata Ketua DPP PKB, Daniel Johan kepada wartawan, Rabu (3/1/2021).
Wakil Ketua Komisi IV DPR ini menilai bila Pilkada digelar serentak dengan Pemilu tahun 2024, anggarannya bisa diminimalisir.
"Harusnya sama saja bahkan lebih ringan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 lalu pada Kamis (28/1/2020).
Sekitar 15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara.
Para anggota TKN mayoritas berbatik dan masker berkumpul di salah satu ruangan Istana sebelum bertemu dengan Jokowi.
Dalam pertemuan itu, Jokowi membicarakan sejumlah isu terkini.
RUU Pemilu menjadi salah satu pembahasan karena sedang hangat.
Jokowi mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN.
Jokowi menyampaikan pandangannya terkait isu RUU Pemilu ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023.
Jokowi beranggapan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi.
Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menginginkan pelaksanaan pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 2024 sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.