Setuju dengan Presiden Jokowi, Politisi PKB Tolak Revisi UU Pemilu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara prinsip setuju dengan sikap Jokowi. Hal ini terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.

Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Ketua DPP PKB Daniel Johan 

Sikap Presiden Jokowi tersebut berbeda dengan kehendak sejumlah partai yang menginginkan pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 2022 dan 2023 dengan merevisi Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Presiden Jokowi menghendaki Pilkada Serentak 2024 yang diatur dalam Undang-undang Pilkada dijalankan terlebih dahulu.

Ia tak ingin ketentuan di dalam undang-undang yang belum dijalani sudah direvisi terlebih dahulu tanpa mengetahui hasil pelaksanaannya.

Terlebih menurut Jokowi revisi Undang-undang Pemilu membutuhkan energi yang besar.

Ia menilai energi yang besar tersebut semestinya difokuskan untuk menangani pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved