Setuju dengan Presiden Jokowi, Politisi PKB Tolak Revisi UU Pemilu
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara prinsip setuju dengan sikap Jokowi. Hal ini terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.
Editor:
Wahyu Aji
Sikap Presiden Jokowi tersebut berbeda dengan kehendak sejumlah partai yang menginginkan pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 2022 dan 2023 dengan merevisi Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Presiden Jokowi menghendaki Pilkada Serentak 2024 yang diatur dalam Undang-undang Pilkada dijalankan terlebih dahulu.
Ia tak ingin ketentuan di dalam undang-undang yang belum dijalani sudah direvisi terlebih dahulu tanpa mengetahui hasil pelaksanaannya.
Terlebih menurut Jokowi revisi Undang-undang Pemilu membutuhkan energi yang besar.
Ia menilai energi yang besar tersebut semestinya difokuskan untuk menangani pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai.
Halaman 2 dari 2