Benturkan Kepala Anak ke Tembok, Ibu Asal NTB Juga Siram Korban dengan Air Panas Karena Hal Sepele
Malangnya nasib seorang anak berusia 10 tahun di Desa Meninting, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
Terungkapnya kasus ini setelah nenek korban berinisial NA mengetahui perbuatan DW.
NA melaporkan apa yang dilakukan anaknya ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap.
• Terkuak Komunikasi Ayu Ting Ting & Adit Usai Batal Nikah, Curhat Bilqis Senang Akan Punya Ayah Tiri
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku DW tidak mengalami gangguang jiwa, ia kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (4) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 Undang-Undangn Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.
Pelaku pun terancam penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 15 juta.

Kasus lain yang serupa
Nekat apa yang dilakukan seorang pria berinisial MS (40) asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Gara-gara hal sepele, MS menganiaya putri kandungnya (8) berinisial AS sampai terluka di kepala.
Penganiayaan itu dilakukan pelaku lantaran kesal kue donat yang hendak dijual dimakan oleh korban.
Akibat kejadian itu, AS mengalami luka robek di bagian kepalanya.
• Barbie Kumalasari Ribut di Depan Gebetan Galih Ginanjar, Protes ke Mantan Suami: Aku Selalu Terbuka
Pelaku yang bekerja sebagai petani itu memukul anaknya menggunakan pelepah pohon lontar.
Pelaku merupakan warga Desa Batnun, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
"Kejadiannya kemarin. Kasusnya sedang kami tangani dengan memeriksa sejumlah pihak yang terkait," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, ketika dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (25/11/2020) petang.
Kejadian itu, lanjut Bahtera, bermula ketika pihaknya memperoleh informasi penganiayaan melalui media sosial.
• Ketika Anggota FBR Minta Uang ke Pedagang Buah di Wilayah yang Diklaim PP