BLT Subsidi Gaji Ditiadakan, Karyawan Swasta Boleh Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Pemerintah tidak anggarkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji. Apakah karyawan swasta diperbolehkan daftar Kartu Prakerja gelombang 12?

Editor: Suharno
Kompas.com
Kartu Prakerja 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah tidak anggarkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji tahun ini.

Lalu apakah karyawan swasta diperbolehkan daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di laman www.prakerja.go.id?

Sebelumnya, pemerintah memutuskan anggaran untuk bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji akan dialokasikan untuk Kartu Prakerja.

Padahal pada tahun 2020 lalu, karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp 5 juta mendapat BLT subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) memang tidak dialokasikan di APBN 2021.

Namun demikian, alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.

Jangan Gagal Lagi di Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Tips Unggah Dokumen di www.prakerja.go.id

Susi Pudjiastuti Diserang di Media Sosial dan Disebut Kadrunwati, Ternyata Ini Aktivitasnya Terkini

Jelang Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Ini Intansi yang Berikan Penghasilan Besar ke Pegawainya

Kepala Kanwilkumham DKI kembali Didemo karena Peredaran Narkoba di Rutan dan Lapas

"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).

"Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," sambung Ida.

"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.

TONTON JUGA:

Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.

"Kartu Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian," ujar politisi PKB ini.

"Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved